Sepanjang dua dekade terakhir, kelapa sawit sudah menjadi tulang punggung devisa Indonesia. Tapi di balik angka ekspor yang besar, ada satu persoalan yang kerap luput dari headline: kebun-kebun yang baru menghasilkan sepertiga dari potensi sebenarnya.
Forum itu dibuka bukan dengan pidato panjang soal ekspor, melainkan dengan pertanyaan sederhana yang cukup menohok. Dalam workshop jurnalistik GAPKI-PWI di Hotel Loman, Yogyakarta, Jumat (28/8/2026), Pengamat Ekonomi Pertanian Prof. Bustanul Arifin menyebut angka yang semestinya jadi perhatian lebih dari sekadar isu pembakaran lahan: potensi produksi tandan buah segar bisa tembus 30 ton per hektare, sementara realisasi di lapangan baru berkisar 11 hingga 12 ton. Selisihnya bukan soal lahan yang kurang. Soal teknologi, kualitas bibit, manajemen kebun, dan kapasitas petani yang belum digarap serius.
"Dalam konteks budidaya, tantangannya adalah produksi. Potensinya sekitar 30 ton, berapa yang dicapai? 11-12 ton," jelas Bustanul. Dengan logika sesederhana itu, Indonesia sebetulnya bisa melipatgandakan output sawit nasional tanpa menyentuh satu hektare pun lahan baru.
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono hadir di forum yang sama dengan agenda berbeda, tapi tidak kalah mendesak: meluruskan narasi soal industri yang selama ini kerap dijadikan kambing hitam kebakaran lahan. Eddy meminta setiap kasus ditelusuri berdasarkan fakta lapangan, bukan asumsi. Ia mencontohkan skenario yang agaknya sering diabaikan: pemancing yang merokok, menyalakan obat nyamuk bakar, lalu meninggalkan lokasi. "Pemancing mancing, ngerokok di situ, kemudian karena banyak nyamuk, pakai pembakar nyamuk. Ditinggal. Apa yang terjadi? Langsung jadi api," kata Eddy. Bukan selalu perusahaan. Terkait regulasi, GAPKI tidak meminta aturan dicabut, melainkan diadendum agar memberi kepastian hukum tanpa kehilangan fungsi pencegahan. "Kami tidak mengusulkan pencabutan, tapi diadendum saja," tegasnya.
Di sisi produksi, cuaca di sentra-sentra seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih menekan output. Implementasi B50 bakal menyedot serapan sawit untuk biodiesel domestik, yang berpotensi menyempitkan volume ekspor sekaligus memengaruhi kalkulasi bea ekspor.
Sertifikasi keberlanjutan juga jadi sorotan. Bustanul menyebut partisipasi petani dalam skema RSPO masih sekitar 30 persen. Biaya dan kerumitan persyaratan menjadi hambatan nyata bagi perkebunan rakyat. Kalau standar lingkungan internasional justru menghajar petani kecil lebih keras dari perusahaan besar, ada yang salah dari cara skema itu dirancang.
Prof. Ermanto Fahamsyah, Guru Besar Hukum Ekonomi Universitas Jember, menambahkan dimensi yang sering tenggelam dalam diskusi sawit domestik: geopolitik pendanaan. Kerja sama dengan lembaga donor asing boleh saja dimanfaatkan untuk mendukung program keberlanjutan, tapi batas antara "memanfaatkan" dan "disetir" itu tipis. "Anggaran kita terbatas. Sementara SDM juga terbatas. Kita bisa memanfaatkan dana-dana dari donor lembaga asing. Tapi ingat, jangan sampai materi dan kebijakan kita sesuai order mereka," tegasnya.
Dari sisi pers, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir memposisikan media bukan sebagai corong industri, tapi juga bukan penghakimnya. Wartawan, menurut Munir, harus menyajikan berita berbasis data dan fakta, termasuk ketika ada praktik perkebunan yang memang tidak ramah lingkungan di lapangan. "Kita tidak boleh menyuarakan tata kelola sawit dan ramah lingkungan, tetapi dalam praktiknya tidak ramah. Juga tidak boleh," tegasnya.
Kolaborasi antara pemerintah, industri, petani, akademisi, dan pers yang dicanangkan di Yogyakarta ini bisa jadi langkah awal yang konstruktif. Atau hanya jadi satu workshop lagi yang rekomendasinya berakhir di laci. Yang membedakan keduanya sederhana: apakah angka 11-12 ton per hektare itu benar-benar dikejar, atau cukup dijadikan slide presentasi berikutnya.