KAMIS, 8 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Samsat Jawa Barat Sisir Kendaraan Nunggak Pajak, J...

Finansial

Samsat Jawa Barat Sisir Kendaraan Nunggak Pajak, Jangan Kabur

Petugas KTMDU Bapenda Jawa Barat aktif mendatangi pemilik kendaraan yang belum bayar pajak. Bukan untuk menakut-nakuti, tapi ada agenda lebih besar di baliknya.

Petugas Samsat Keliling Cek Kendaraan Nunggak Pajak, Ini Tujuannya

Kalau tiba-tiba ada petugas Samsat mengetuk pintu rumah sambil membawa surat pemberitahuan, jangan buru-buru panik. Bapenda Jawa Barat memastikan kedatangan mereka bukan untuk menagih denda atau menyita kendaraan, melainkan bagian dari operasi penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang, eh, tunggu, em dash dilarang, singkatnya: KTMDU.

KTMDU adalah kendaraan yang belum registrasi ulang atau belum melunasi pajak kendaraan bermotor sesuai masa berlakunya. Statusnya yang menggantung inilah yang bikin data kepemilikan di basis Samsat bisa tidak nyambung dengan kondisi nyata di lapangan. Kendaraannya mungkin sudah berpindah tangan, sudah jadi rongsokan, atau memang pemiliknya yang abai bayar pajak.

Misi petugas penelusuran cukup jelas. Verifikasi data, perbarui informasi kepemilikan, dan sambil jalan berikan edukasi soal kewajiban registrasi ulang. Bapenda Jabar dalam keterangan resminya menegaskan, "Kedatangan petugas penelusuran KTMDU bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai bagian dari upaya memperbarui data kendaraan dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor."

Purwakarta punya cara tersendiri. Pemerintah Kabupaten Purwakarta, bekerja sama dengan Bapenda Jabar, berencana menempelkan surat peringatan langsung di kendaraan yang terparkir di area publik, bila datanya menunjukkan pajak belum lunas. Surat itu dilengkapi kode QR yang bisa dipindai untuk mengunduh aplikasi Sapawarga, platform pembayaran pajak digital milik Pemprov Jabar. Di bagian bawah surat tercetak pesan yang cukup telanjang: "Pajak Kendaraan Lunas, Pembangunan Jalan Meluas."

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menegaskan langkah ini bukan untuk mempermalukan siapa pun. "Ini sebenarnya untuk mengingatkan agar kita segera bayar pajak. Pajak kendaraan teman-teman semua itu sangat menentukan seberapa luas jalan dan seberapa panjang jalan yang akan kita perbaiki," katanya, Selasa (7/7/2026). Korelasi antara kepatuhan wajib pajak kendaraan dengan kecepatan perbaikan infrastruktur daerah diucapkan tanpa basa-basi.

Dua pendekatan, satu tujuan. Kunjungan door-to-door untuk data yang perlu diverifikasi; penempelan surat di kendaraan parkir untuk efek pengingat yang lebih luas dan terlihat. Keduanya sama-sama mengandalkan edukasi sebagai senjata utama, bukan sanksi.

Berapa banyak kendaraan berstatus KTMDU di Jawa Barat? Bapenda tidak merilis angkanya secara terbuka. Tapi operasi penelusuran yang melibatkan petugas lapangan di banyak wilayah, dari Purwakarta sampai pelosok Jabar, mengisyaratkan angkanya tidak kecil. Bak cermin retak dari kepatuhan pajak daerah secara umum, KTMDU yang membengkak biasanya berkorelasi dengan shortfall pendapatan asli daerah yang lumayan bikin pusing.

Pemilik kendaraan yang menerima kunjungan petugas diimbau kooperatif dan memberikan informasi yang akurat. Belum ada ancaman sanksi langsung. Tapi bisa jadi ini baru babak pertama.