SABTU, 10 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Salah Sebut 300 Persen, Prabowo Buka Kotak Pandora...

Finansial

Salah Sebut 300 Persen, Prabowo Buka Kotak Pandora Gaji Guru

Kekeliruan Presiden Prabowo yang menyebut gaji guru naik hampir 300 persen, padahal merujuk pada hakim, memantik kembali perdebatan lama soal kesenjangan kesejahteraan guru yang bertahun-tahun tak kunjung diselesaikan secara serius.

Viral Presiden Salah Ucap Naikkan Gaji Guru 300 persen, Ini Realita Pahit Guru Madrasah Swasta

Sepersekian detik itu agaknya cukup untuk membuktikan betapa dalam jurang antara harapan dan kenyataan. Ketika Presiden Prabowo Subianto menyebut angka "hampir 300 persen" kenaikan gaji guru dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026), jutaan guru di seluruh penjuru negeri konon sempat berdegup kencang, sebelum kemudian sadar bahwa yang dimaksud bukan mereka.

"Hakim-hakim kita, maaf, hakim," ucap Prabowo, beberapa detik setelah kalimat itu meluncur. Tapi kerusakan naratifnya sudah terlanjur terjadi. Bagi jutaan tenaga pendidik yang bertahun-tahun menunggu janji kesejahteraan diwujudkan, momen itu terasa seperti prank yang sudah terlalu sering terulang.

Dalam pidato yang sama, Prabowo memaparkan dalih struktural soal mengapa gaji guru tetap kecil. Ia menyebut fenomena "outflow of national wealth": dari total keuntungan ekspor komoditas strategis selama 22 tahun terakhir senilai 436 miliar dolar AS, sebanyak 343 miliar dolar di antaranya mengalir ke luar negeri melalui praktik under-invoicing. Narasi itu, kata Prabowo, menjadi penyebab anggaran negara tidak pernah cukup untuk menggaji guru, ASN, dan aparat penegak hukum secara layak.

Kalangan peneliti dan organisasi guru tidak sepenuhnya menelan argumen itu. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pernyataan Prabowo mengandung kebenaran parsial, tapi menyederhanakan masalah yang jauh lebih pelik. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menunjuk angka konkret: anggaran pendidikan dalam APBN 2026 sudah mencapai Rp769,09 triliun. Cukup, kalau dikelola tepat sasaran. "Dengan anggaran itu sebetulnya, sangat mungkin menyejahterakan guru," tegasnya kepada Tirto, Jumat (22/5/2026).

Persoalannya bukan ketiadaan uang. Dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan 2026, baru sekitar 35 persen atau mendekati Rp274,7 triliun yang dialokasikan khusus untuk gaji dan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga pendidik. Sisanya berputar ke program-program prioritas lain yang masuk pos pendidikan. Porsi transfer ke daerah, yang menjadi tulang punggung pembayaran gaji guru di lapangan, justru dihajar pemangkasan: dari 52,82 persen di 2024 menjadi hanya 34,33 persen di 2026. Penurunan inilah yang bikin banyak pemerintah daerah kelabakan.

Dampaknya nyata. Bukan sekadar statistik. Guru PPPK di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dilaporkan hanya menerima gaji sekitar Rp100 ribu per bulan. Di Kabupaten Dompu, NTB, angkanya Rp139 ribu. Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kisaran Rp500 ribu. Bukan gaji. Lebih mirip uang saku.

Data survei IDEAS dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa tahun 2024 menambah gambaran yang makin suram. Survei daring terhadap 403 responden guru di 25 provinsi itu menemukan 42,4 persen guru dari semua golongan menerima upah di bawah Rp2 juta per bulan. Bagi guru honorer, angkanya lebih mencengangkan: 74 persen berpenghasilan di bawah Rp2 juta, dan 20,5 persen di antaranya bahkan di bawah Rp500 ribu. Dua pertiga responden mengaku sudah mengabdi lebih dari lima tahun dalam kondisi seperti itu.

Lantas ke mana solusinya? Selama ini pemerintah lebih banyak mengambil pendekatan karitatif: BSU bagi guru non-ASN belum bersertifikasi Rp2,1 juta, tunjangan khusus guru daerah terpencil Rp2 juta per bulan, bantuan insentif guru PAUD non-formal Rp600 ribu. Paling kontroversial, guru honorer yang belum bersertifikasi hanya mendapat Rp300 ribu per bulan. Setara bansos. Iman tidak ragu menyebutnya demikian: "Kalau dihitung secara kesejahteraan, kebijakan BSU Rp300 ribu per bulan itu sama dengan bantuan sosial atau bansos. Menyejahterakan guru bukan dengan konsep bansos."

Ekonom CORE, Yusuf Rendy Manilet, menambahkan dimensi struktural yang kerap luput dari diskusi. Rasio pajak Indonesia hanya berkisar 10 sampai 12 persen terhadap PDB, salah satu terendah di antara negara berkembang sekelas. Itu sumber kekerdilan fiskal yang lebih mendasar dari sekadar soal pelarian modal. Di atas itu, desain belanja anggaran pendidikan yang tersebar ke banyak kementerian dan pos administrasi membuat yang benar-benar sampai ke guru jauh lebih tipis dari yang tertulis di kertas. Bertahun-tahun rekrutmen guru honorer tanpa sistem pengupahan yang jelas, ditambah hampir tujuh tahun tanpa formasi PNS guru dibuka, melahirkan lingkaran masalah yang kini mulai tampak tidak terkendali. "Akibatnya, sebagian besar guru honorer hidup dari kemampuan BOS sekolah, APBD, atau yayasan masing-masing," kata Yusuf.

Pertanyaannya, berapa lama kondisi ini masih bisa ditoleransi? Peneliti IDEAS, Agung Pardini, pernah menghitung: jika semua guru Indonesia diberikan tunjangan tanpa memandang status kepegawaian, negara perlu menyediakan lebih dari Rp80 triliun per tahun. Angka itu masih di ambang minimal. Tapi dibandingkan total anggaran pendidikan Rp769 triliun, bukan angka yang mustahil. "Menyebut outflow of national wealth sebagai akar penyebab gaji guru kecil tentu kurang tepat," kata Agung kepada wartawan Tirto, Jumat (22/5/2026). Akar masalahnya, menurut dia, lebih sederhana sekaligus lebih menyakitkan: kurangnya komitmen politik yang nyata.

Yang membuat polemik ini terasa lebih pedih adalah konteksnya. Janji Rp2 juta tambahan penghasilan untuk seluruh guru yang pernah diucapkan kubu Prabowo-Gibran saat kampanye kini terealisasi hanya sebagian. TPG non-ASN dinaikkan Rp500 ribu menjadi Rp2 juta, tapi bukan tambahan baru, melainkan penyesuaian. Guru ASN tetap menerima skema lama. Guru honorer yang belum sertifikasi? Rp300 ribu.

Entah kebetulan atau tidak, salah ucap Prabowo itu justru membuka percakapan yang sudah lama ingin dikubur. Fakta bahwa hakim bisa naik gajinya 300 persen sementara guru honorer masih hidup dari angka yang tidak cukup untuk beli beras, adalah kontradiksi yang sulit dijelaskan hanya dengan narasi outflow kekayaan nasional.