Kolom komentar media sosial sudah lama bukan lagi tempat diskusi. Ia berubah jadi ladang iklan judi online yang nyaris tak terkendali, menyerbu akun resmi instansi pemerintah, media massa, bahkan siaran langsung rapat Komisi III DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Kamis (2/7), meminta Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bergerak lebih jauh dari sekadar bersih-bersih komentar. Ia ingin aparat memburu operator di balik jaringan bot yang, ia yakini, bekerja secara masif dan terorganisir.
"Jangan sekedar menghapus komentar-komentarnya. Saya minta polisi lacak IP operator-operator tersebut dan segera tangkap semuanya," kata Sahroni.
Bagi politisi NasDem itu, fenomena ini sebetulnya tidak sulit diungkap. Gamblang dan kasatmata. Ia juga meminta Dittipidsiber memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam operasi pemberantasan spam judol, karena dua lembaga ini perlu bergerak lebih sinkron.
Yang bikin frustrasi bukan cuma skalanya. Live streaming rapat resmi Komisi III, forum legislatif yang seharusnya steril dari gangguan semacam itu, kerap dihajar komentar promosi judol. "Sudah sangat meresahkan," ucap Sahroni.
Sahroni menegaskan bahwa praktik spam ini bukan sekadar gangguan estetika ruang digital. Negara, katanya, harus tegas, karena bot-bot itu bukan konten liar tanpa arah, melainkan ujung tombak pemasaran industri ilegal yang menjadi bagian dari ekosistem judol yang merusak masyarakat. Menghapus komentarnya saja ibarat memotong ranting tanpa menyentuh akarnya.
Komisi III berencana mengawasi dan mengkritisi respons Polri terhadap desakan ini. Bola kini ada di tangan Dittipidsiber.