RABU, 21 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Rupiah Tembus Rp18.000, DPR Wanti-Wanti Soal Dana...

Ekonomi

Rupiah Tembus Rp18.000, DPR Wanti-Wanti Soal Dana Kabur ke Luar

Nilai tukar rupiah menyentuh Rp18.031 per dolar AS di tengah defisit Neraca Pembayaran Indonesia senilai US$9,1 miliar. DPR mengingatkan BI dan Kemenkeu untuk tidak hanya fokus pada dana asing yang keluar, tapi juga pelarian aset milik investor domestik.

Ekonom Sarankan Lima Strategi untuk Stabilkan Rupiah

Rupiah sudah menyentuh Rp18.031 per dolar AS pada Jumat pagi, 5 Juni 2026. Level psikologis Rp18.000 yang selama ini dianggap batas ekstrem kini sudah terlewati. Pertanyaan yang tersisa bukan lagi soal kapan ini terjadi, tapi seberapa dalam tren ini bisa berlanjut.

Bank Indonesia tercatat sudah menaikkan suku bunga acuan 50 basis poin sebagai respons atas tekanan nilai tukar. Bagi sebagian analis, langkah itu belum cukup. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian bilang, stabilisasi rupiah tidak bisa diserahkan sepenuhnya ke kebijakan moneter. "Penguatan rupiah membutuhkan kombinasi antara kebijakan fiskal, pasar keuangan yang sehat, strategi neraca pembayaran yang jelas, dan kepercayaan investor yang kuat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Juni 2026.

Fakhrul menyodorkan lima strategi yang menurutnya perlu dijalankan bersamaan. Pertama, normalisasi fiskal secara bertahap, termasuk evaluasi program-program prioritas pemerintah, salah satunya Makan Bergizi Gratis. Kedua, menormalisasi kurva yield obligasi yang saat ini terlalu datar dan belum mencerminkan struktur risiko yang lazim pada negara berkembang. Bagi investor global, kondisi itu menciptakan tanda tanya soal fungsi pasar dan mekanisme pembentukan harga aset di Indonesia. Ketiga, mengurangi ketergantungan pada instrumen sterilisasi seperti SRBI yang membantu meredam volatilitas jangka pendek, tapi kurang ideal untuk jangka panjang karena menghambat aliran dana ke pasar obligasi dan sektor produktif. Keempat, memberikan kepastian arah strategi neraca pembayaran, di mana kejelasan implementasi Danantara menjadi salah satu variabel yang diperhatikan investor. Kelima, membangun ulang kepercayaan pasar lewat komunikasi kebijakan yang konsisten. "Pasar bisa menerima kebijakan yang sulit. Pasar juga bisa menerima kebijakan yang tidak populer, tetapi pasar sangat sulit menerima ketidakpastian," tegas Fakhrul.

Data makro yang melatari kekhawatiran itu memang tidak bisa dianggap enteng. Neraca Pembayaran Indonesia pada Triwulan I 2026 membukukan defisit US$9,1 miliar, berbalik tajam dari surplus US$6,1 miliar di kuartal sebelumnya. Transaksi berjalan defisit US$4 miliar atau 1,1 persen dari PDB. Transaksi modal dan finansial, yang sebelumnya surplus, ikut berbalik merah. Masif.

Namun ada dimensi lain yang agaknya luput dari perhatian publik. Justru di sinilah Anggota Komisi XI DPR Amin Ak mengangkat nada peringatan lebih keras. Ia mengingatkan BI dan Kementerian Keuangan untuk mencermati bukan hanya foreign capital outflow, tapi juga fenomena yang ia sebut "residential outflow": kecenderungan investor domestik memindahkan aset mereka ke instrumen luar negeri.

"Ketika investor domestik mulai memindahkan asetnya ke luar negeri, persoalannya bukan lagi sekadar dinamika pasar keuangan, tetapi juga menyangkut persepsi terhadap masa depan perekonomian Indonesia. Karena itu, fenomena ini perlu menjadi perhatian serius," kata Amin dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026. Ia memang tidak mengklaim pelarian modal sudah terjadi dalam skala besar, tapi data defisit NPI itu, menurut politikus PKS tersebut, cukup menjadi alasan untuk memperdalam analisis terhadap struktur arus modal yang keluar. Langkah konkret yang ia dorong: perkuat transparansi data dan perbaiki sistem pemantauan arus modal.

Pertanyaannya, kenapa variabel ini kerap absen dari diskusi kebijakan? Menjaga investor asing masuk memang penting. Tapi kalau pemilik modal nasional sendiri mulai melirik Singapura, AS, atau pasar lain yang dianggap lebih aman, entah kebetulan atau tidak, itu sinyal yang jauh lebih dalam dari sekadar angka kurs.

Pemerintah sendiri memilih jalur yang lebih keras. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak tawaran pinjaman IMF dan Bank Dunia senilai US$25 miliar hingga US$30 miliar, dengan argumen bahwa Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp420 triliun sudah cukup sebagai bantalan likuiditas mandiri. Keputusan itu membawa pesan tersendiri: Indonesia tidak ingin mengulangi dinamika 1998 ketika intervensi IMF membelenggu ruang kebijakan nasional.

Apakah keberanian fiskal itu akan cukup meyakinkan pasar, atau justru menambah kekhawatiran soal fleksibilitas respons krisis, itulah yang sedang dicari jawabannya oleh pelaku pasar setiap hari.