Angka itu cukup membuat siapapun berhenti sejenak: Rp2.527 triliun kredit sudah mendapat lampu hijau dari perbankan, tapi sampai akhir kuartal pertama 2026, dana itu masih parkir rapi di laci, belum disentuh nasabah.
Fenomena undisbursed loan ini diungkap Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Nixon LP Napitupulu dalam rapat dengar pendapat umum bersama Panja P2SK Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa (2/6/2026). Nilainya tumbuh 7,35% secara tahunan. Bukan angka kecil.
Nixon mengakui perbankan sebetulnya sudah aktif menjangkau para debitur soal fasilitas yang telah disetujui. Hasilnya? Tidak serta-merta. "Nah, memang ini ada beberapa hal yang kita bicarakan dengan masing-masing nasabah, banyak komitmen yang sudah dibuka tapi belum dicairkan. Memang kita lihat ada beberapa yang memang belum butuh, ada juga memang yang masih menunda," kata Nixon. Singkat, tapi pesannya tajam: dunia usaha sedang wait and see.
Yang bikin data ini makin menarik, justru kelompok bank besar yang paling banyak menumpuk kredit tak terpakai. Undisbursed loan di bank KBMI 3 melonjak 12,50% secara tahunan, sedangkan KBMI 4 mencatat kenaikan 12,24%. Keduanya jauh melampaui rata-rata industri. Sebaliknya, bank-bank di kelompok KBMI 1 dan KBMI 2 justru mengalami penurunan nilai kredit mengendap. Bukan bank kecil yang jadi sorotan, melainkan institusi berkapasitas besar pun ikut terdampak keengganan nasabah menarik pinjaman.
Bisa jadi ini cermin dari ketidakpastian yang masih membayangi pengusaha. Kalau fasilitas sudah ada tapi tidak dipakai, agaknya bukan soal akses pembiayaan lagi, melainkan soal keyakinan bahwa ekspansi sekarang pilihan yang tepat. Pertanyaannya, sampai kapan mereka menahan diri?
Dari forum yang sama, perwakilan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Putrama Wahju Setyawan menambahkan perspektif yang lebih luas. Rasio kredit terhadap PDB Indonesia saat ini baru di kisaran 32 persen, angka yang patut dicermati karena tertinggal cukup jauh dari Thailand, Malaysia, Singapura, bahkan Vietnam. Negara-negara tetangga itu sudah jauh lebih dalam mengandalkan kredit perbankan sebagai mesin ekonomi.
Namun Putrama memilih membingkai ketinggalan ini sebagai peluang, bukan sekadar kelemahan. Ruang tumbuh masih lebar. Itu argumen utama mengapa konsolidasi perbankan harus didorong. "Dalam konteks ini konsolidasi bukan semata-mata adalah pengurangan jumlah bank, melainkan penguatan kapasitas industri dengan tujuan membentuk institusi yang memiliki skala usaha lebih kuat, lebih efisien, resilien, serta memiliki daya saing regional maupun global," tegasnya.
Dua data ini bercerita tentang tantangan yang sama dari dua sisi berbeda. Dari dalam, nasabah belum mau menarik kredit yang sudah dikantongi. Dari luar, posisi Indonesia di peta intermediasi ASEAN masih rendah. Perbankan nasional sudah buka pintu lebar-lebar. Tamu belum banyak yang masuk.