Lebih dari 498.000 unit usaha mikro, kecil, dan menengah di tiga provinsi Sumatera tercatat terdampak bencana banjir bandang dan longsor tahun 2025. Pemerintah kini menyiapkan total anggaran lebih dari Rp 1,2 triliun untuk memulihkan semuanya secara bertahap hingga 2028.
Angkanya tidak kecil. Kementerian UMKM merinci, dari 498.000 pelaku usaha yang terdampak, sebanyak 285.000 berada di Aceh, 117.000 di Sumatera Utara, dan 95.000 sisanya di Sumatera Barat. Semuanya tersebar di 50 kabupaten atau kota dan 4.310 desa.
Program yang diberi nama Rehabilitasi Ekonomi ini dirancang tiga fase. Tahun 2026, pemerintah menggelontorkan lebih dari Rp 618 miliar untuk menyasar sekitar 212.000 UMKM. Fase kedua di 2027 dialokasikan lebih dari Rp 622 miliar dengan target 215.000 penerima. Sisanya, sekitar Rp 21 miliar, akan dipakai di 2028 untuk menjangkau lebih dari 11.000 UMKM yang belum tertangani.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengutip pesan langsung dari Presiden. "Presiden menyampaikan pesan khusus kepada saya agar bantuan dan dukungan terhadap pemulihan ekonomi di tiga provinsi ini jangan hanya selesai di awal saja. Kita harus fokus hingga tataran pemulihan ekonomi yang kontinuitasnya terjaga sampai tahun 2028. Pemerintah pusat tidak akan membiarkan pemerintah provinsi maupun kabupaten kota berjalan sendiri," kata Maman dalam keterangan resminya, Kamis (27/8/2026).
Sehari sebelumnya, Rabu (26/8), sosialisasi program ini digelar secara hybrid. Para gubernur dari tiga provinsi terdampak hadir, begitu juga puluhan bupati dan wali kota. Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan bergabung via Zoom dari ruang rapat Sekretariat Daerah, didampingi sejumlah pejabat daerah. Agenda utamanya satu: memperkuat sinergi pusat-daerah agar dana pemulihan benar-benar sampai ke pelaku usaha yang berhak.
Maman, dalam kesempatan yang sama, meminta maaf atas keterlambatan realisasi program sekitar satu setengah bulan akibat penyesuaian mekanisme penganggaran negara. Bisa jadi alasan itu masuk akal secara teknis. Tapi program tiga tahun punya banyak celah tersandung di birokrasi, dan eksekusilah yang nanti membuktikannya.
Untuk memastikan dana tidak salah sasaran, Kementerian UMKM mengandalkan platform SAPA UMKM sebagai basis data penerima manfaat. Data yang sudah diverifikasi pemerintah daerah akan diintegrasikan ke dalam sistem ini. "Apa yang sudah disepakati melalui bupati, wali kota, dan gubernur, maka itulah yang akan kita terima dan masukkan ke dalam SAPA UMKM. Karena SAPA UMKM posisinya tidak untuk menolak, tetapi lebih kepada me-review apakah data yang masuk itu sesuai dengan kriteria yang sudah kita siapkan," jelas Maman.
Bagi investor yang melirik sektor konsumsi, pulihnya ratusan ribu pelaku usaha di Sumatera agaknya menjadi katalis permintaan yang patut dicermati, setidaknya di paruh kedua 2026. Pertanyaannya tinggal satu: seberapa cepat dana itu benar-benar cair dan menyentuh tangan pedagang di lapangan.