JUMAT, 16 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Rights Issue Marak di 2026, Investor Diminta Jeli...

Finansial

Rights Issue Marak di 2026, Investor Diminta Jeli Sebelum Ikut

Sejumlah emiten BEI memanfaatkan momentum pemulihan IHSG untuk menghimpun dana segar lewat rights issue. Total nilai maksimal dari beberapa aksi korporasi besar sudah melampaui Rp42 triliun, tapi analis mengingatkan angka besar bukan jaminan.

Mengenal Right Issue Dalam Aksi Korporasi Perusahaan

Pemulihan IHSG rupanya tidak cuma jadi kabar baik bagi investor yang sudah lama nyangkut. Bagi emiten yang haus modal, ini momentum yang terlalu sayang untuk dilewatkan.

Sepanjang 2026, gelombang rights issue atau Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) terus mengalir di Bursa Efek Indonesia. Nilai dana yang dibidik bervariasi, dari puluhan miliar hingga puluhan triliun rupiah. Kalau dijumlah dari beberapa aksi korporasi besar saja, angkanya sudah menyentuh sekitar Rp42,85 triliun. Bukan angka kecil.

Alasannya agaknya mudah ditebak. Suku bunga masih tinggi, biaya pinjaman tidak murah. Menerbitkan saham baru lewat rights issue atau private placement jadi pilihan logis: menghimpun dana segar tanpa menambah beban bunga di neraca.

PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) menjadi salah satu yang paling mencolok. Emiten ini membidik dana maksimal sekitar Rp27,10 triliun melalui penerbitan sekitar 215,09 miliar saham baru, dengan harga pelaksanaan Rp126 per saham. Periode HMETD dijadwalkan berlangsung 22 September hingga 1 Oktober 2026. Angkanya mendominasi total akumulasi, dan wajar kalau aksi ini jadi sorotan.

Yang sedang berjalan saat ini adalah rights issue PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG), dengan periode HMETD 20 hingga 28 Agustus 2026. ENRG menetapkan harga pelaksanaan Rp310 per saham dan membidik dana maksimal sekitar Rp4,12 triliun. Setelah ENRG, antrean berlanjut: PT Saranacentral Bajatama Tbk. (BAJA) dijadwalkan masuk periode HMETD 31 Agustus hingga 4 September 2026, disusul PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk. (AHAP) pada 28 September hingga 2 Oktober, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) pada 1 hingga 14 Oktober, serta PT Berlina Tbk. (BRNA) pada 7 hingga 14 Oktober 2026.

Dua emiten sudah lebih dulu menutup buku. PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) merampungkan periode HMETD pada 14 hingga 27 Juli 2026 dengan nilai maksimal sekitar Rp4,77 triliun. PT Singaraja Putra Tbk. (SINI) menyusul, selesai pada 14 hingga 20 Juli 2026 dengan target dana maksimal sekitar Rp3,61 triliun.

Ada jebakan yang sering luput dari radar investor ritel: nilai dana maksimal bukan berarti dana yang benar-benar masuk ke kas perusahaan. Angka itu dihitung berdasarkan asumsi seluruh HMETD dieksekusi penuh. Realisasinya baru kelihatan setelah periode pelaksanaan tutup.

Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas Hari Rachmansyah mengingatkan bahwa pilihan instrumen pendanaan seharusnya dilihat dari kebutuhan dana, tingkat utang, kondisi neraca, dan tujuan penggunaan dana. Rights issue bernilai triliunan pun tidak otomatis lebih menarik kalau fundamental perusahaannya tidak mendukung.

Poin yang krusial. Bagi pemegang saham lama, rights issue punya konsekuensi konkret: potensi dilusi. Ketika saham baru diterbitkan, persentase kepemilikan investor yang tidak mengeksekusi HMETD-nya akan tergerus, meski jumlah lembar saham yang dipegang tidak berubah. Sebaliknya, investor yang ikut akan menanggung harga pelaksanaan yang belum tentu lebih murah dari harga pasar saat itu.

Pertanyaannya, bukan sekadar "ikut atau tidak ikut". Yang lebih penting: dana yang dihimpun itu mau diapakan, dan apakah manajemen mampu mengubah modal baru itu menjadi pertumbuhan laba? Dua pertanyaan yang jawabannya hanya bisa ditemukan di prospektus, bukan di running trade.