Dua kuartal sejak Purbaya Yudhi Sadewa duduk di kursi Menteri Keuangan, diagnosis terhadap penyakit lama ekonomi Indonesia mulai diucapkan terang-terangan. Di forum Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Kamis (3/9/2026), Purbaya menyebut sektor swasta berjalan "amat lambat" selama 10 tahun terakhir, dan kebijakan fiskal-moneter era sebelumnya dinilai tidak cukup memberi ruang bagi dunia usaha di luar pemerintah untuk bernapas lega.
Data yang dia pakai cukup bicara sendiri. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, base money tumbuh rata-rata 18 persen dan kredit melesat 22 persen per tahun. Masuk era Presiden Joko Widodo, angka-angka itu amblas: pertumbuhan M0 cuma sekitar 7 persen, kredit bahkan lebih loyo di kisaran 5-7 persen. Bukan angka yang bisa diabaikan begitu saja.
Purbaya tidak menyalahkan siapa pun secara eksplisit. Tapi framing-nya cukup jelas: era Jokowi terlalu bertumpu pada belanja pemerintah sebagai lokomotif, sementara sektor non-government dibiarkan jalan sendiri. "Zamannya Pak Jokowi non-government sektornya memble. Kalau sekarang kita jalankan dua-duanya," ujarnya. Pemerintah kini mencoba mengaktifkan dua mesin sekaligus, dan hasilnya, diklaim Purbaya, "sepertinya hampir berhasil."
Target yang dikejar bukan kecil. Pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027 membutuhkan investasi nasional tumbuh hingga 7 persen. Dalam desain kebijakan ini, pemerintah berperan sebagai katalisator, swasta sebagai motor utama, dan Danantara difokuskan ke sektor strategis serta hilirisasi. Apakah formula ini cukup? Klaim yang masih perlu dibuktikan angka-angka kuartal mendatang.
Tapi di balik optimisme itu, ada persoalan teknis yang lebih menarik untuk dicermati. Polemik tarik-ulur dana pemerintah di bank-bank Himbara sepanjang pertengahan 2026 ternyata menyisakan pertanyaan mendasar: apakah indikator likuiditas perbankan yang selama ini dipakai regulator benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan?
Sepintas kilas balik. Ketika pertama menjabat pada September 2025, Purbaya menarik Rp200 triliun Saldo Anggaran Lebih yang parkir di Bank Indonesia untuk disuntikkan ke lima bank BUMN alias Himbara. Logikanya sederhana, dana menganggur di BI lebih berguna jika beredar di perbankan dan mengalir ke kredit sektor riil. Roda ekonomi pun berputar, setidaknya begitu teorinya.
Namun pasca gejolak pasar keuangan global akibat serangan Israel-AS ke Iran akhir Februari 2026, rupiah terus melemah. BI terpaksa intervensi pasar, cadangan devisa terkuras, dan pada Juni 2026 Purbaya akhirnya menarik sekitar Rp100 triliun dari perbankan untuk dikembalikan ke BI. Tak berselang lama, para direktur utama bank Himbara datang menghadap, mengeluhkan likuiditas yang mendadak seret. Purbaya pun membalikkan keputusannya, menyuntikkan ulang dana ke perbankan. "Rupanya jadi kering dan tidak ada sumber uang lagi. Jadi saya kembalikan lagi," katanya.
Yang mengganjal justru ini. Selama drama itu berlangsung, indikator resmi seperti Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap menunjukkan angka aman. Ilusif. Itulah kata yang dipilih Purbaya. "AL/NCD, AL/DPK datanya bagus, stabil terus, padahal perbankannya lagi goncang," ungkapnya usai menghadiri pelantikan Gubernur BI baru, Destry Damayanti, Rabu (2/9/2026).
Kemenkeu kini mengajak BI merumuskan ulang cara mengukur likuiditas agar lebih mencerminkan kondisi riil. Destry, meski memilih diksi yang lebih diplomatis, mengakui pembahasan sudah berjalan. "Ini kan masalah sinergi ya, karena likuiditas ini menjadi pekerjaan rumah bukan hanya Bank Indonesia, tapi juga pemerintah," ucap Destry di forum yang sama.
Guru Besar FEB Universitas Indonesia Telisa Aulia Falianty melihat akar masalahnya pada sifat data yang terlalu agregat. Indikator seperti AL/DPK memotret bank-bank besar dengan baik, tapi bisa menutup kondisi bank-bank KBMI 1 dan 2 yang mungkin sedang megap-megap. "Yang AL/DPK yang 4 sama 3 itu bagus, tapi 1-2 yang megap-megap misalkan," jelasnya. Idealnya, sambung Telisa, indikator likuiditas dipilah berdasarkan segmen, jenis, dan kelompok bank sehingga kebijakan yang lahir lebih tepat sasaran, baik soal penempatan dana pemerintah maupun pemberian insentif makroprudensial oleh BI.
Bagi pelaku pasar, cerita di balik drama likuiditas ini agaknya lebih penting dari sekadar angka pertumbuhan yang sering jadi headline. Kalau instrumen pemantauan yang dipakai otoritas saja masih bisa meleset jauh dari kenyataan, pertanyaannya bukan cuma soal kebijakan mana yang tepat. Siapa yang bisa kita percaya untuk membaca kondisi perbankan dengan benar?