SENIN, 19 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  PHK Tembus 32.389 Orang di Semester I 2026, Angka...

Ekonomi

PHK Tembus 32.389 Orang di Semester I 2026, Angka Sesungguhnya Diduga Jauh Lebih Besar

Kemnaker mencatat 32.389 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Juni 2026, dengan lonjakan hampir 9.000 orang hanya dalam satu bulan. Namun angka ini hanya mencakup peserta JKP, sementara kasus yang tidak terlaporkan diduga jauh lebih banyak.

Kemnaker: 32.389 Pekerja Kena PHK pada Semester I 2026, Bertambah Hampir 9.000 dalam Sebulan

Hampir 9.000 pekerja kehilangan pekerjaan hanya dalam satu bulan. Itulah gambaran yang tersaji dari data resmi Kementerian Ketenagakerjaan per akhir Juni 2026.

Kemnaker mencatat total 32.389 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja sepanjang semester pertama tahun ini. Pada Mei lalu, angkanya masih 23.470 orang. Artinya, Juni menyumbang 8.919 PHK baru. Tidak main-main.

Tapi angka itu punya batas definisi yang sempit. Seluruh data yang masuk ke sistem Satu Data Ketenagakerjaan hanya mencakup pekerja terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, mengacu pada PP Nomor 6 Tahun 2025 dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2025. Mereka yang mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak masuk hitungan. Begitulah aturan mainnya.

Di sinilah angka resmi mulai terasa tidak cukup menggambarkan kondisi lapangan.

Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, menilai jumlah PHK yang sesungguhnya kemungkinan jauh melampaui data pemerintah. Masalahnya klasik: banyak perusahaan tidak melapor ke dinas ketenagakerjaan daerah. Mekanisme pendataan yang bergantung pada laporan dari dinas daerah, kata Said Iqbal, memang rawan menyisakan blind spot besar. Kasus yang tak tercatat, bisa jadi, lebih banyak dari yang terlihat.

Gelombang ini bukan sekadar soal statistik. Di sejumlah kota, ribuan pencari kerja memadati job fair demi peluang yang tak bisa dijamin ada. Pemerintah sudah merespons dengan membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK, sebuah langkah yang setidaknya menunjukkan ada kesadaran bahwa situasi ini serius. Efektivitasnya? Masih menjadi tanda tanya, terutama ketika kualifikasi pekerja yang terdampak kerap tidak nyambung dengan kebutuhan industri yang makin spesifik dan teknis.

Program JKP menyediakan jaring pengaman: bantuan tunai, informasi pasar kerja, hingga pelatihan ulang. Di atas kertas, cukup komprehensif. Tantangan terbesarnya justru bukan pada program itu sendiri, melainkan pada seberapa besar kepercayaan pekerja dan perusahaan untuk benar-benar memanfaatkan sistem yang ada. Entah kebetulan atau tidak, kepercayaan itu yang paling sulit dibangun.

Sepanjang sisa tahun ini, tekanan terhadap pasar tenaga kerja agaknya belum akan mereda. Sejumlah sektor masih bergulat dengan ketidakpastian global. Angka PHK semester kedua akan jadi ujian nyata, seberapa jauh jaring pengaman itu benar-benar bisa menahan laju.