SABTU, 3 OKTOBER 2026

Home  ›  Bisnis  ›  Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha, Fokus Bisnis Inti...

Bisnis

Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha, Fokus Bisnis Inti Makin Tajam

PT Pertamina (Persero) merampungkan penataan 31 entitas anak usaha sepanjang semester I 2026, melalui merger, divestasi, dan likuidasi perusahaan dormant, terutama di sektor hulu migas.

Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha

Tiga puluh satu entitas. Itu angka yang dicapai PT Pertamina (Persero) dalam program perampingan anak usaha sepanjang semester I 2026, sebuah gebrakan yang agaknya bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bagian dari operasi bersih-bersih yang sudah lama ditagih publik.

Program business streamlining ini berjalan di bawah komando Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri, mencakup tiga jalur aksi korporasi sekaligus: merger entitas yang masih relevan, divestasi bisnis non-inti, dan likuidasi perusahaan yang sudah lama tidak bergerak alias dormant. Sektor hulu migas jadi medan utama pembersihan.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono menjelaskan bahwa likuidasi entitas dormant sengaja dieksekusi meski perusahaan-perusahaan tersebut secara teknis tidak memakan anggaran operasional maupun gaji direksi. "Walaupun entitas hulu migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group," tegasnya.

Logikanya sederhana tapi sering diabaikan korporasi besar: perusahaan tidur tetap memperpanjang rantai birokrasi dan memperlambat pengambilan keputusan. Bukan soal uang. Soal kecepatan dan kejelasan struktur.

Agung menyebut program ini dirancang untuk memperkuat fokus bisnis inti, membangun daya saing, sekaligus menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi grup. Langkah ini juga jadi respons langsung terhadap Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2026 tentang Percepatan Program Penataan BUMN dan/atau Anak Usaha BUMN. "Streamlining ini sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ujarnya.

Soal transparansi, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance. Bukan klaim kosong, karena Pertamina mengikutsertakan aparat penegak hukum, auditor independen, Danantara, BP BUMN sebagai pemegang saham, hingga serikat pekerja dalam setiap tahapan. Kombinasi pengawasan lintas sektoral ini, entah kebetulan atau tidak, membuat program sulit dipersoalkan dari sisi proses hukum.

Hasil semester I ini, menurut manajemen, terbukti mampu memperkuat rantai pasok energi nasional sekaligus mendongkrak resiliensi bisnis. Pertamina juga mengaitkan efisiensi ini dengan peta jalan Net Zero Emission 2060, positioning yang kini nyaris wajib disertakan dalam setiap narasi transformasi BUMN besar.

Program streamlining belum dinyatakan selesai. Pertanyaannya, dari ratusan entitas yang tersisa di bawah Pertamina Group, berapa lagi yang akan menyusul ke daftar pemangkasan di semester II?