RABU, 14 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Peran DSI Makin Terang, Saham Komoditas Mulai Dili...

Finansial

Peran DSI Makin Terang, Saham Komoditas Mulai Dilirik

Setelah fungsi PT Danantara Sumberdaya Indonesia resmi diperjelas lewat PP 24/2026, emiten batubara, CPO, dan ferroalloy kembali masuk radar investor. Platform pengawasan ekspor DSI bahkan akan terintegrasi dengan Coretax dan CEISA.

Cek Rekomendasi Saham Emiten Komoditas Setelah Peran DSI Makin Jelas

Kejelasan itu akhirnya datang juga. PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) kini resmi punya mandat yang terdefinisi: mengawasi ekspor tiga komoditas strategis Indonesia, yakni batubara, minyak sawit (CPO), dan paduan besi atau ferro alloy, yang nilai ekspornya secara gabungan mendekati US$ 70 miliar per tahun.

Rinciannya? Tidak main-main. Batubara menyumbang sekitar US$ 30,35 miliar, CPO senilai US$ 22,67 miliar, dan ferro alloy US$ 16,43 miliar. Ketiganya sudah termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) 24/2026, payung hukum operasional DSI.

Yang bikin pasar sedikit bernapas lega, DSI bukan entitas yang akan nimbrung di hubungan dagang yang sudah berjalan. CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menegaskan bahwa kehadiran DSI tidak mengubah hubungan komersial antara eksportir dan pembeli, juga tidak menyentuh fungsi perizinan dan pengawasan yang sudah dijalankan kementerian serta lembaga terkait. Peran DSI lebih ke membangun titik verifikasi berbasis data transaksi ekspor. Mata ketiga yang mengawasi, bukan tangan yang ikut memegang kemudi.

Untuk itu, DSI mengembangkan platform bernama DSI AI-Enabled Transaction Analytics Platform. Bukan sekadar database. Platform ini akan tersambung ke sistem digital lintas kementerian: Coretax milik Ditjen Pajak, CEISA 4.0 milik Bea dan Cukai, MOMS dan e-PNBP dari Kementerian ESDM, Inatrade dari Kementerian Perdagangan, OSS dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, AHU milik Kementerian Hukum, Inaportnet dari Kementerian Perhubungan, SIINas milik Kementerian Perindustrian, hingga Simodis dari Bank Indonesia. Kemenko Perekonomian menyebut platform ini dirancang untuk mengatasi masalah under-invoicing, transfer pricing, dan ketidakkonsistenan data devisa hasil ekspor. Kalau integrasi ini berjalan mulus, agaknya celah manipulasi transaksi komoditas akan jauh lebih sempit dari sebelumnya.

Bagi pelaku pasar saham, klarifikasi ini punya implikasi langsung. Selama beberapa pekan terakhir, kabut ketidakpastian seputar fungsi DSI sempat jadi ganjalan bagi emiten komoditas karena ada kekhawatiran lembaga baru ini bisa memperketat, atau bahkan mengacak-acak, arus ekspor. Kini batas perannya lebih tegas. Risiko regulasi itu agak menyusut, walau belum hilang sepenuhnya.

Sejumlah analis sudah mulai menata ulang pandangan mereka. Di sektor batubara, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) disebut-sebut sebagai pilihan utama, ditopang struktur biaya produksi yang kompetitif dan kebijakan dividen yang masih atraktif. Di sektor CPO, PT BW Plantation Tbk (BWPT) dinilai menarik karena perbaikan kinerja operasional diperkirakan bakal mendorong pertumbuhan pendapatan. Di segmen ferro alloy, dua nama yang dijagokan adalah PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dengan ANTM mendapat sorotan khusus berkat kinerja operasional yang cukup solid sepanjang tahun ini.

Satu hal yang perlu dicatat investor: temuan DSI atas transaksi ekspor tidak langsung berujung sanksi. Hasilnya diserahkan kepada K/L terkait untuk ditindaklanjuti. Dengan kata lain, efektivitas platform ini tetap bergantung pada respons dan koordinasi antarlembaga, variabel yang di Indonesia kerap jadi titik lemah. Pengawasan secanggih apapun percuma kalau ujungnya menggantung di meja birokrasi.