KAMIS, 15 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Penerimaan Pajak Tumbuh 24%, Bukti Reformasi atau...

Finansial

Penerimaan Pajak Tumbuh 24%, Bukti Reformasi atau Sekadar Momentum?

Setoran pajak nasional tumbuh 24,6% di semester I/2026 dan meraup Rp1.035,7 triliun. Menkeu Purbaya klaim reformasi SDM dan coretax jadi kunci, tapi pertanyaannya: seberapa tahan pertumbuhan ini?

Setoran Pajak Tumbuh 24 Persen, Purbaya Ungkap Faktor-Faktor Pendorong

Rp1.035,7 triliun masuk ke kas negara dari setoran pajak sepanjang enam bulan pertama 2026, tumbuh 24,6% dibanding periode yang sama tahun lalu. Bukan sekadar statistik fiskal biasa. Di situlah salah satu sinyal paling jujur tentang kondisi ekonomi riil Indonesia sedang berdenyut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan angka tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (16/7/2026). Realisasi setara 43,9% dari target APBN 2026 yang dipatok Rp2.357,7 triliun. Separuh lebih target tahunan belum tersentuh, meski laju pertumbuhannya cukup kencang untuk ukuran semester pertama.

Purbaya menyebut dua faktor yang agaknya paling berperan dalam pembalikan tren ini: perbaikan sistem coretax dan reformasi sumber daya manusia di Direktorat Jenderal Pajak. Keduanya bukan hal baru diangkat, tapi eksekusinya baru terasa dampaknya sekarang. "Kita perbaiki organisasi pajak, cara mereka bekerja, cara kita mempromosikan orang, dan kita juga beri stick and carrot yang kuat," ujarnya dalam raker dengan Komisi XI DPR.

Ironisnya, Purbaya sendiri yang mengakui betapa parahnya kondisi tahun lalu. Coretax berjalan lambat, kepercayaan wajib pajak tergerus, dan praktik penyelewengan oknum pegawai DJP justru menghantam reputasi institusi di saat yang paling tidak tepat. Perbaikan yang kini diklaim berhasil adalah respons langsung dari kekacauan itu. Bisa jadi pertumbuhan 24% ini sebagian besar cuma efek base yang rendah dari tahun lalu, bukan pertanda lonjakan organik.

Tapi mungkin tidak sesederhana itu. Penerimaan pajak, kalau data ini bisa dipercaya, memang cermin aktivitas ekonomi riil. Ketika konsumsi bergairah, transaksi korporasi meningkat, dan impor bergerak, PPN dan PPh ikut naik. Pertumbuhan dua digit seperti ini sulit sepenuhnya disandarkan hanya pada faktor administrasi. Pertanyaannya, berapa besar porsi yang murni karena perbaikan tata kelola, dan berapa yang sekadar ketiban base effect?

Purbaya menegaskan reformasi tidak berhenti di sini. "Saya pastikan ke depan akan kita coba perbaiki terus-menerus. Perbaikan harusnya akan terjadi karena pendekatan kita cukup sistematis termasuk IT, SDM dan stick and carrot yang pas untuk orang-orang yang bekerja di perpajakan," tegasnya.

Bagi investor dan pelaku pasar, angka ini setidaknya memberi satu sinyal positif: ruang fiskal pemerintah sedikit lebih longgar dari yang dikhawatirkan awal tahun. Dengan penerimaan pajak yang berlari kencang, tekanan terhadap defisit anggaran bisa mereda, yang mengurangi kebutuhan penerbitan SBN dalam jumlah masif. Kabar baik buat yield obligasi, dan secara tak langsung, buat pasar modal juga.