MINGGU, 11 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Pajak Royalti Penulis Turun Drastis, tapi Industri...

Finansial

Pajak Royalti Penulis Turun Drastis, tapi Industri Buku Masih Jauh dari Sehat

Pemerintah memangkas PPh royalti penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen, kabar yang disambut positif pelaku industri. Namun para penerbit dan penulis kompak mengingatkan: masalah sesungguhnya bukan di pajak.

Tak Sekadar Turunkan Pajak, Geliat Industri Buku Butuh Pasar yang Sehat

Sepuluh kali lipat. Segitu selisih tarif pajak royalti penulis sebelum dan sesudah kebijakan ini berlaku. Pemerintah resmi mengumumkan pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) royalti dari 15 persen menjadi 1,5 persen dari jumlah bruto, sebuah langkah yang sudah ditunggu kalangan penulis sejak 2017. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut ini tindak lanjut aspirasi para penulis, dengan target implementasi mulai semester II-2026.

Di atas kertas, angkanya memang melegakan. Royalti penulis Indonesia rata-rata hanya berkisar 10-12 persen dari harga jual buku. Dengan pajak final 1,5 persen, take-home pay penulis otomatis naik dibanding sistem lama yang menerapkan tarif progresif berlapis. Sistem baru bersifat final, eh, maksudnya: tidak ada lagi risiko masuk bracket pajak lebih tinggi ketika royalti kebetulan menumpuk dalam satu tahun fiskal.

Tapi tunggu dulu.

Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Arys Hilman langsung pasang catatan. Masalah utama royalti penulis Indonesia bukan di tarif pajak, melainkan di tiras cetak yang terus menyusut. "Satu dekade lalu, masih lazim hitungannya kalau sebuah judul baru dicetak 3.000-5.000 eksemplar pada cetakan pertamanya. Tetapi, saat ini, angka 1.500 eksemplar sudah terbilang bagus," kata Arys. Beda cerita dengan Amerika Serikat, di mana penulis pemula pun bisa langsung cetak 10.000 eksemplar untuk edisi pertama.

Aritmetikanya sederhana. Royalti 10 persen dari buku seharga Rp100.000 dengan tiras 1.500 eksemplar menghasilkan Rp15 juta per judul. Bukan angka yang bisa menghidupi siapapun. Potongan pajak memang membantu di margin, tapi tidak menggeser struktur masalahnya. "Untuk sampai pada tingkat pertumbuhan dan sustainability, kita memerlukan penyehatan ekosistem secara menyeluruh. Hal terpenting justru pada aspek demand," tegas Arys.

Aspek demand inilah yang paling diabaikan, agaknya. Pemerintah justru memangkas anggaran Perpustakaan Nasional hingga 48 persen di 2026, kontradiksi yang sulit ditelan begitu saja. Arys tidak menyembunyikan kekecewaannya: video kunjungan Presiden Prabowo ke toko buku luar negeri, juga pamer perpustakaan pribadi di media sosial, katanya, "tak lebih dari sekadar gimik pencitraan yang tidak diimplementasikan di level para pembantunya." Keras, tapi itulah bunyinya.

Dari sisi penulis, respons yang muncul lebih bernuansa. Ratih Kumala, penulis novel Gadis Kretek, menyambut kebijakan ini sebagai "lampu hijau" tapi langsung menambahkan klausul penting: aturannya belum mengikat secara hukum nasional, masih berupa kesepakatan. Masih ada proses legislasi yang harus dilalui sebelum angka 1,5 persen itu benar-benar masuk ke kantong penulis. Ratih juga menunjuk soal pembajakan buku yang sudah berkembang jadi jaringan mafia, merugikan seluruh rantai industri penerbitan legal.

Novelnavbar JS Khairen lebih blak-blakan. Tidak sampai 10-15 penulis di seluruh negeri yang bisa hidup layak hanya dari menulis, kata Khairen, dan itu baru puncak gunung es. Daftarnya panjang: harga buku yang masih mencekik, minim subsidi, penerbit yang kerap mengabaikan hak kekayaan intelektual, pembajakan, minimnya akses bacaan. Potongan pajak jelas kabar gembira, tapi peta masalah tidak berubah.

Ikapi mendorong agar pembenahan dimulai dari hilir, yakni sisi pembaca. Minat baca masyarakat Indonesia sebenarnya ada, menurut Arys, namun terhambat keterbatasan akses dan absennya program sistematis untuk membangun kebiasaan membaca. "Ikapi percaya minat baca itu ada, tetapi keterbatasan akses baca dan kekurangan upaya pembinaan kebiasaan baca membuat minat baca jalan di tempat. Ini menjelaskan mengapa indeks literasi bangsa kita rendah dalam berbagai riset yang dilakukan," ujarnya. Indeks literasi Indonesia yang konsisten rendah di berbagai survei internasional jadi buktinya.

Kebijakan fiskal ini, kalau akhirnya terealisasi, tetap layak diapresiasi sebagai langkah pertama yang benar arahnya. Pertanyaannya: apakah pemerintah serius membangun ekosistem, atau cukup puas dengan satu kebijakan yang mudah dikomunikasikan ke publik?