SELASA, 13 OKTOBER 2026

Home  ›  Perbankan  ›  PAD Garut Cuma 16 Persen, BNI Masuk dengan Solusi...

Perbankan

PAD Garut Cuma 16 Persen, BNI Masuk dengan Solusi Digital

Kabupaten Garut memperpanjang kerja sama perbankan dengan BNI, didorong oleh kondisi PAD yang hanya menyumbang 16% dari total pendapatan daerah.

Hanya 16 persen. Angka itu yang bikin Bupati Garut Abdusy Syakur Amin duduk semeja dengan pimpinan BNI di Ruang Pamengkang, Garut Kota, Selasa (2/12/2025), lalu menandatangani perpanjangan nota kesepahaman kerja sama layanan jasa perbankan.

Kontribusi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Garut memang bukan yang bisa dibanggakan. Tahun lalu 14 persen, kini naik tipis ke 16 persen. Sebagian besar masih ditopang retribusi dan penerimaan dari layanan rumah sakit serta puskesmas, bukan dari basis pajak daerah yang solid. Pemerintah pusat sudah melayangkan peringatan soal kemandirian fiskal.

"Kami mendapatkan peringatan dari pemerintah pusat terkait dengan kemandirian fiskal kabupaten," kata Abdusy Syakur, seperti dikutip dari keterangan resmi Diskominfo Garut. "Sehingga buat kami, kami harus tetap lebih fokus lagi pada peningkatan PAD."

Kondisi itulah yang membuat kerja sama dengan BNI bukan sekadar formalitas perpanjangan MoU. Abdusy Syakur menekankan bahwa Garut butuh mitra perbankan yang betul-betul bisa membantu mentransformasi cara daerah mengumpulkan dan mengelola penerimaan, bukan hanya menyediakan rekening penampungan.

Pimpinan Cabang BNI Garut Febby Anggriawan datang dengan jawaban yang agaknya pas. Solusi bernama Smart Tenan ia sodorkan sebagai andalan untuk merekonsiliasi penerimaan retribusi secara digital, lebih gampang dipantau, lebih efisien di lapangan.

"Di era digitalisasi ini semua institusi bertransformasi ke digital. Kami dari BNI memiliki solusi yaitu Smart Tenan untuk merekonsiliasi penerimaan retribusi menjadi lebih mudah, lebih praktis dalam monitoring maupun untuk teknisnya," jelas Febby.

Lewat kerja sama ini, BNI Garut siap mengakomodir pengelolaan 11 mata pajak dan retribusi daerah. Cakupannya cukup luas: Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam, Pajak Bantuan, hingga PBB.

Cakupan luas, ya. Tapi pertanyaan sesungguhnya tinggal satu: seberapa efektif eksekusinya di lapangan? Digitalisasi sistem pemungutan bisa membantu menekan kebocoran dan mempermudah rekonsiliasi, tapi kalau potensi basis pajaknya sendiri masih dangkal, angka 16 persen itu tidak akan bergerak jauh hanya karena ada aplikasi baru.