Rp175 triliun. Itu angka yang keluar dari kantong masyarakat Indonesia setiap tahun untuk bayar biaya kesehatan sendiri, tanpa BPJS, tanpa asuransi komersial. Bukan angka kecil.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut angka ini setara 28,8% dari total belanja kesehatan nasional. Artinya, hampir sepertiga dari seluruh uang yang dikeluarkan bangsa ini untuk urusan sakit masih ditanggung sendiri oleh individu. "Itu yang kita mau turunkan," kata Ogi kepada wartawan di Ballroom Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Kontrasnya cukup mencolok. Asuransi kesehatan komersial, yang selama ini disebut-sebut sebagai tameng perlindungan kelas menengah, hanya menyumbang 5% dari total belanja kesehatan nasional. Gap antara potensi dan realita ini, agaknya, yang jadi pemantik OJK untuk turun tangan lebih dalam.
Strateginya bukan sekadar kampanye literasi biasa. OJK sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperbaiki efisiensi dan struktur manfaat produk asuransi kesehatan komersial agar lebih kompetitif di mata konsumen. Pertanyaan yang kerap bikin orang urung beli asuransi soal untung-rugi, proses klaim yang berbelit, dan manfaat yang terasa abu-abu, jadi fokus pembenahan. "Kita sekarang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan," ujar Ogi.
Selain sektor kesehatan, OJK juga melirik segmen properti. Program 3 juta rumah pemerintah disebut punya tenor hingga 20 tahun, dan itu berarti ada rentetan risiko panjang yang perlu dimitigasi: kematian debitur, gempa bumi, kebakaran, banjir. Ibarat pedang bermata dua, program perumahan masif ini bisa jadi pasar besar bagi industri asuransi, sekaligus bom waktu kalau tidak dilindungi dari awal.
Soal skema preminya, Ogi mengakui masih digodok. Dua opsi yang beredar: premi ditanggung penuh lewat subsidi pemerintah, atau skema blended yang diintegrasikan dalam fasilitas pembiayaan perumahan rakyat. "Masalah teknisnya sekarang kita bicarakan, apakah itu premi itu ditanggung oleh pemerintah, memberikan subsidi atau itu blended di dalam program pemberian fasilitas rumah rakyat," ungkapnya.
Buat pelaku industri asuransi, sinyal dari OJK ini cukup terbaca. Pasar out-of-pocket senilai Rp175 triliun adalah ladang yang belum digarap. Kalau regulasi berhasil menggeser sebagian segmen itu ke asuransi komersial, penetrasi premi nasional bisa bergerak naik dari level yang saat ini masih jauh di bawah rata-rata Asia Tenggara. Masif, kalau berhasil.
Pertanyaannya: apakah industri siap, atau justru regulatornya yang lebih semangat dari pemainnya?