JUMAT, 9 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  OJK Bentuk Departemen UMKM, Kejar Pembiayaan Rp8.6...

Ekonomi

OJK Bentuk Departemen UMKM, Kejar Pembiayaan Rp8.600 Triliun

OJK membentuk departemen khusus pengembangan UMKM dan mendorong sumber pembiayaan baru di luar perbankan, seiring kebutuhan pendanaan nasional yang ditaksir mencapai Rp8.600 triliun pada 2027.

OJK Perluas Program Ekonomi Daerah, UMKM Jadi Prioritas

Angka Rp8.600 triliun itu yang membuat OJK bergerak lebih cepat.

Dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) di Jakarta, Senin (25/5/2026), Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut kebutuhan pembiayaan nasional untuk menopang pertumbuhan ekonomi hingga 2027 menyentuh angka segitu. Proyeksi itu datang dari Bappenas, dan bagi OJK, ini sinyal bahwa pendalaman pasar keuangan bukan lagi pilihan, eh, bukan lagi opsi, melainkan keharusan yang tidak bisa ditunda.

"Kalau kita melihat target pertumbuhan ekonomi, misalnya di tahun 2027, data dari Bappenas menyampaikan bahwa Indonesia butuh pembiayaan yang besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kita, mungkin sekitar Rp8.600-an triliun. Ini tidak bisa hanya didukung oleh perbankan dan lain-lain, tapi harus muncul sumber-sumber pembiayaan baru," kata Friderica.

Salah satu langkah konkret yang diumumkan: OJK membentuk departemen baru yang secara khusus menangani pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. "Kami baru saja membentuk departemen baru khusus untuk pengembangan UMKM agar lebih terstruktur," ujar Friderica. Bukan kebetulan langkah ini diambil sekarang. UMKM menyerap mayoritas tenaga kerja nasional dan terbukti jadi bantalan ekonomi saat krisis, termasuk ketika pandemi COVID-19 meluluhlantakkan sektor formal dan korporasi besar.

Data jasa keuangan saat ini agaknya memberikan ruang untuk optimistis. Kredit perbankan tumbuh 9,49% secara tahunan menjadi Rp8.659 triliun, sedangkan dana pihak ketiga melesat 13,5% menjadi Rp10.231 triliun. Sektor asuransi, dana pensiun, dan perusahaan pembiayaan juga masih mencatat pertumbuhan dengan profil risiko yang terjaga. Ketahanan ini terjadi saat pertumbuhan ekonomi nasional kuartal terbaru menyentuh 5,61%, angka yang patut dicermati mengingat tekanan global belum sepenuhnya mereda.

Frederica tidak berhenti di situ. Pertumbuhan ekonomi Indonesia, kata dia, masih berada di bawah tingkat potensial yang dibutuhkan untuk benar-benar melompat ke status negara maju. Karena itu, sektor jasa keuangan perlu bermain lebih strategis, tidak cukup hanya jadi tempat parkir investasi, melainkan juga sebagai mesin pembiayaan jangka panjang.

Pada lini daerah, OJK mendorong obligasi daerah sebagai instrumen pasar modal untuk menyokong pembangunan lokal. Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) kini aktif di 40 kabupaten dan kota, dengan fokus pada sektor agrikultur, ekonomi kreatif, dan pariwisata. Beberapa yang sudah menunjukkan hasil: pengembangan kopi ekspor di Sumatera Selatan, ekonomi kreatif di Jakarta, penguatan pangan di Jawa Tengah, industri susu di Jawa Timur. "Kolaborasi dan sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan potensi unggulan di daerah dapat ditransformasikan menjadi keunggulan produktif yang berdampak nyata," jelas Friderica.

Perluasan program ini akan ditopang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang sudah terbentuk di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. OJK juga menyoroti literasi keuangan dan digitalisasi agar pelaku UMKM tidak terus-menerus terjebak di pembiayaan informal yang mahal. "Pembiayaan harus lebih inklusif, produktif, dan tepat sasaran terutama pada sektor unggulan berbasis potensi lokal," kata Friderica.

Yang menarik dari framing OJK di forum ini: regulator tidak lagi bicara semata soal stabilitas sistem keuangan, tapi aktif memposisikan diri sebagai co-driver pertumbuhan. Apakah departemen UMKM baru itu cukup untuk menggerakkan mesin yang selama ini sering macet di urusan akses pembiayaan? Itu klaim yang masih perlu dibuktikan di lapangan.