Ultimatum itu dilempar dengan nada yang bukan sekadar gertakan. Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, menegaskan seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di penjuru Indonesia siap digembok serentak jika Badan Gizi Nasional (BGN) tidak membenahi tata kelolanya sebelum 17 Agustus mendatang.
Syawaludin melontarkan ancaman itu usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/7/2026). Sejumlah asosiasi yang tergabung dalam Presidium Mitra MBG ikut menandatangani kesepakatan mogok massal ini, termasuk Asosiasi Pangan Gizi Indonesia Terdepan, Terluar, Tertinggal (APGI 3T) dan Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi).
Akar masalahnya sudah lama membusuk di bawah permukaan. Para mitra mengklaim mereka telah menanamkan modal besar untuk membangun infrastruktur dapur, mengantongi SK resmi, bahkan mengajukan kredit ke perbankan demi menyukseskan program andalan pemerintahan Prabowo ini. Kendali operasional dapur sepenuhnya ada di tangan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG), sedangkan mitra cuma kebagian peran sebagai penyedia modal dan bangunan fisik. Ketika masalah muncul, misalnya kasus keracunan makanan, BGN langsung menjatuhkan sanksi suspend ke dapur mitra tanpa evaluasi yang berimbang. Tanggung jawab sepihak, sanksi pun sepihak.
"Kami merasa dikesampingkan dalam pengambilan keputusan penting, padahal investasi dan risiko ada di pundak kami," ungkap Syawaludin. Ia juga menyoroti bahwa kebijakan BGN yang baru terkesan mendegradasi aturan lama yang sebetulnya sudah punya landasan hukum jelas. "Lalu kemudian ini yang didegradasi. Hanya karena mereka menyalahkan pimpinan yang lama. Seolah-olah kebijakan-kebijakan yang lama ini haram semua," tegasnya. Regulasi yang dimaksud, antara lain Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG, yang memuat ketentuan soal batasan kapasitas dapur dan estimasi kebutuhan infrastruktur secara rinci.
Namun ancaman ini tidak melulu disambut simpati. Bumerang. Begitu kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, saat menilai rencana gembok nasional itu. "Ibarat gayung bersambut, ancaman gembok dapur bisa menjadi efek bumerang bagi mitra strategis MBG," ujarnya, dikutip Kamis (16/7/2026). Ia melihat rencana mogok massal ini akan dengan mudah dimanfaatkan oleh kelompok yang sejak awal menolak program MBG untuk menekan pemerintah agar menghentikannya secara permanen, apalagi setelah rentetan kasus keracunan penerima manfaat dan tersandungnya petinggi BGN dalam kasus korupsi yang telah menggerus kepercayaan publik.
"Kelompok ini seperti mendapat peluru baru untuk semakin menekan pemerintah agar mengalihkan anggaran Program MBG ke pendidikan dan kesejahteraan pendidik," kata Jamiluddin. Kalau mogok berlangsung lama, program tidak bisa jalan. Skenario itu, bisa jadi, memang sudah ditunggu-tunggu.
Di ruang sidang DPR, kekhawatiran serupa disuarakan anggota Komisi IX dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. "Kalau tadi sampai ada pernyataan kita akan mogok nasional, kok saya rasanya khawatir ya. Kenapa? Karena kalau kemudian ini dilakukan, melakukan mogok nasional, berarti kita bisa katakan program BGN ini tidak dapat dijalankan ya," ujarnya dalam RDPU di Gedung DPR RI, Senayan. Netty mendesak pemerintah segera melahirkan solusi yang adil bagi semua pihak, bukan hanya bagi pengelola SPPG. Soal moratorium, ia mengingatkan bahwa indikator keberhasilannya bukan diukur dari seberapa banyak akun yang dibekukan, melainkan dari seberapa kuat negara menjaga kepercayaan publik.
Dua bulan tersisa sebelum deadline 17 Agustus. Pemerintah punya waktu untuk bergerak, tapi entah mau atau tidak.