Rp26,46 miliar anggaran pengembangan sistem perizinan investasi nasional lenyap begitu saja, bukan karena dikorupsi, tapi karena tidak ada vendor yang berani mengambil pekerjaannya.
Itulah yang diungkap Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (15/7/2026). Proses lelang untuk pengembangan sistem Online Single Submission (OSS) sudah dijalankan, tapi hasilnya nihil. "Proses lelang telah kami laksanakan, namun mengingat kompleksitas sistem OSS, tidak terdapat penyedia yang bersedia menyanggupi pekerjaan dengan sisa waktu yang ada," ungkap Rosan di hadapan anggota dewan.
Akar masalahnya soal waktu. Anggaran pengembangan OSS bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang baru disetujui pada pertengahan 2025, sehingga ruang gerak untuk menyelesaikan proses pengadaan menjadi sangat sempit. Kompleksitas sistem OSS agaknya juga membuat para calon vendor berpikir ulang sebelum berani mengajukan penawaran.
Anggota Komisi XII DPR Dipo Nusantara Pua Upa tidak menyembunyikan keheranannya. OSS, tegasnya, adalah tulang punggung layanan investasi nasional. "OSS ini kan online single submission, ini kan tulang punggung pelayanan investasi, Pak. Gimana kok sampai gagal, siapa yang bertanggung jawab, langkah konkret apa agar persoalan tata kelola ini tidak terulang?" tanyanya.
Jawaban Rosan: situasinya memang tidak ideal, tapi bukan berarti OSS dibiarkan jalan di tempat. Pemerintah memakai anggaran pemeliharaan untuk menjaga sistem tetap beroperasi sambil menyiapkan langkah pengembangan berikutnya. Dan langkah itu ternyata ambisius. Integrasi blockchain dan kecerdasan buatan. "Yang kita lakukan justru sekarang kita menggunakan, mengintegrasikan dengan sistem blockchain dan juga dengan AI yang ada. Jadi program ini memang multi-years," ujar Rosan.
Konteks regulasinya penting dipahami. Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 pada Oktober 2025 mengharuskan OSS terhubung secara elektronik dengan 18 kementerian dan lembaga. Sistem lama tidak cukup kuat menampung beban integrasi sebesar itu, sehingga upgrade total menjadi keharusan, bukan pilihan. "Jadi memang kami harus meng-upgrade. Karena kalau tidak, sistem kami menjadi berat," kata Rosan.
Kegagalan lelang OSS menyumbang 36,56% dari total Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) BKPM sepanjang 2025. Kementerian menyisakan Rp72,37 miliar dari total pagu Rp879,61 miliar, atau sekitar 8,23%. Selain porsi OSS, ada Rp16,75 miliar yang diblokir akibat Instruksi Presiden No. 1/2025 tentang efisiensi belanja, sehingga dana itu memang sejak awal di luar kendali kementerian. Sisanya datang dari efisiensi kontrak pengadaan (Rp9,56 miliar atau 13,21%), kegiatan swakelola (Rp13,50 miliar atau 18,65%), dan sisa belanja pegawai (Rp6,10 miliar atau 8,43%).
Rosan berjanji memperbaiki tata kelola pengadaan. "Ke depan, kami terus melakukan perbaikan dengan memperkuat pengadaan sejak awal tahun, memperkuat mitigasi risiko kegiatan strategis, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala," ujarnya.
Di balik cerita anggaran yang tidak terserap itu, kinerja investasi nasional justru meledak. Realisasi investasi 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun, tumbuh 12,7% secara tahunan dan melampaui target Rp1.905,6 triliun, atau 101,3% dari yang ditetapkan. Angka yang tidak bisa dikerdilkan, kalau data ini bisa dipercaya. Pencapaian itu diraih meski pagu anggaran operasional kementerian sendiri dipangkas 28,4% dibanding 2024.
PMDN mendominasi dengan Rp1.030,3 triliun (53,4%), disusul PMA sebesar Rp900,9 triliun (46,6%). Investasi di luar Jawa masih lebih besar, meraup Rp991,2 triliun atau 51,3% dari total, sinyal bahwa desentralisasi ekonomi perlahan bergerak sesuai rencana. "Capaian ini menyerap 2,71 juta tenaga kerja Indonesia atau naik 10,4%," kata Rosan.
Ironis, bak mesin tua yang masih bisa ngebut di jalan tol: sistem pendaftaran investasi sedang butuh servis besar, tapi investor tetap berdatangan. Pertanyaannya, sampai kapan kondisi itu bisa bertahan jika OSS tidak segera dirombak tuntas?