MINGGU, 18 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Krisis BBM Bali: Antrean Panjang, Gubernur Bentak...

Ekonomi

Krisis BBM Bali: Antrean Panjang, Gubernur Bentak Pekerja SPBU

Kelangkaan BBM di Bali berujung polemik ganda: antrean mengular di SPBU dan kontroversi Gubernur Koster yang membentak pekerja SPBU yang mengaku kelelahan.

Memahami Mengapa Orang Bali Marah ke Gubernur Koster

Sejak 17 Oktober 2026, pembelian BBM bersubsidi di Bali resmi dibatasi sistem ganjil-genap. Kebijakan ini bukan lahir dari kecanggihan perencanaan energi, melainkan dari kepepet, eh, bukan, bukan em dash, dari situasi darurat: respons atas krisis distribusi yang sudah berlangsung beberapa pekan dan membuat warga mengular berjam-jam di SPBU.

Krisis ini mulai mencuat jauh sebelum ganjil-genap diberlakukan. Pasokan datang tidak menentu, antrean kendaraan mengular tanpa kepastian. Pada 12 Oktober 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bertemu pihak Pertamina untuk membahas distribusi. Keesokan harinya, usai menemui Direktur Utama Pertamina, ia menjamin stok BBM di Bali cukup untuk dua minggu ke depan. Antrean tidak ikut reda.

Yang kemudian menyulut amarah publik bukan sekadar soal bensin susah didapat. Pada 14 Oktober 2026, Koster terlibat perselisihan dengan seorang pekerja SPBU di Jalan Diponegoro, Denpasar. Pekerja itu menyampaikan kelelahan akibat tekanan pelayanan selama krisis. "Saya bukan robot, saya juga capek, Pak. Iya, saya pegawai, tapi saya punya hak juga," katanya. Koster merespons dengan dua kata: "Diam kamu!" Ia bahkan meminta sang pekerja diusir.

Sehari setelahnya, Koster kembali menegaskan bahwa pekerja tetap harus melayani meski kelelahan. Pernyataan itu justru memperpanjang perdebatan. Rupanya kapal tanker boleh mengalami kendala teknis, tapi tubuh manusia tidak.

Reaksi publik di media sosial terbelah. Sebagian mengkritik Koster habis-habisan, sebagian lagi sibuk mengingatkan bahwa distribusi BBM adalah kewenangan Pertamina dan Kementerian ESDM, bukan gubernur. Masyarakat yang mengkritik Koster bahkan dicurigai punya motif politik tertentu. Agaknya inilah bagian paling mengherankan dari seluruh polemik ini: ketika warga kesulitan mencari bensin dan pekerja SPBU dibentak pejabat, yang justru diperiksa adalah alasan orang-orang untuk marah.

Kewenangan distribusi BBM memang bukan di tangan gubernur. Pertamina yang bertanggung jawab soal pasokan, Kementerian ESDM yang mengawasi kebijakan energi. Tapi sejak kapan pembagian kewenangan itu jadi tolok ukur etika komunikasi seorang pejabat publik? Pertanyaan yang, entah kebetulan atau tidak, jarang dijawab langsung oleh para pembela Koster.

Koster sendiri cukup aktif bergerak selama krisis. Ia memanggil Pertamina, meminta SPBU beroperasi 24 jam, menyampaikan jaminan stok, dan terlibat dalam kebijakan ganjil-genap. Kewenangan gubernur rupanya cukup luas untuk memberi instruksi, tapi mendadak menyempit begitu publik mempertanyakan cara bicaranya. Bak pedang bermata dua: dipakai saat berguna, disimpan saat merepotkan.

Ada kelompok yang paling sedikit bicara tapi paling berat menanggung beban. Pekerja pariwisata yang menempuh perjalanan jauh ke hotel, restoran, atau objek wisata. Keterlambatan akibat antrean BBM bisa berujung teguran atau pemotongan penghasilan. Bali dijual sebagai surga wisata, tapi belum tentu bisa memastikan pekerja yang melayani surga itu sampai ke tempat kerja tepat waktu. Tragis, kalau kata yang tepat.

Sistem ganjil-genap untuk 17-19 Oktober setidaknya menjadi pengakuan bahwa krisis ini nyata. Pertamina masih harus menjelaskan gangguan distribusinya. Kementerian ESDM punya tanggung jawab pengawasan yang tidak bisa dilepas begitu saja. Dan Koster, terlepas dari batas-batas formal jabatannya, tetap perlu mempertanggungjawabkan cara ia memperlakukan orang-orang yang berdiri di garis depan krisis ini. Tidak ada satu tanggung jawab yang otomatis menghapus tanggung jawab lainnya.