SELASA, 13 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Korupsi KUR Rp41,48 Miliar di Jember Paksa BNI Ber...

Finansial

Korupsi KUR Rp41,48 Miliar di Jember Paksa BNI Berbenah

Kasus dugaan korupsi penyaluran KUR mikro di BNI Cabang Jember senilai Rp41,48 miliar memaksa bank pelat merah ini mengevaluasi tata kelola kredit secara menyeluruh.

Skandal KUR Picu Evaluasi BNI

Angka Rp41,48 miliar bukan nilai yang bisa diabaikan begitu saja, apalagi kalau sumbernya dari program kredit yang mestinya jadi andalan UMKM. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) kini menghadapi tekanan serius setelah kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro di cabangnya di Jember, Jawa Timur, resmi ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kasus ini bukan muncul tiba-tiba. BNI sendiri yang melaporkan dugaan penyimpangan itu sejak 2024, setelah menemukan indikasi yang cukup mencurigakan. Penyimpangan disebut berlangsung sepanjang 2021 hingga 2023. Dua tahun lebih lubang itu menganga sebelum akhirnya ketahuan.

Bagi sebagian pelaku pasar, fakta bahwa BNI yang pertama melapor bisa dibaca sebagai sinyal positif, bukti bahwa sistem pengawasan internal akhirnya bekerja. Tapi bisa juga dibaca sebaliknya: kenapa butuh waktu bertahun-tahun untuk mendeteksi penyimpangan senilai itu? Pertanyaan yang agaknya belum punya jawaban memuaskan, dan mungkin memang tidak akan pernah.

Sebagai respons, manajemen BNI menyatakan sedang memperketat tata kelola penyaluran KUR. Langkah itu mencakup evaluasi menyeluruh atas mekanisme pencairan, verifikasi debitur, hingga pengawasan di level cabang. Perkara Jember, menurut pernyataan resmi bank, dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar kasus yang diselesaikan di meja hukum lalu dilupakan.

KUR memang program yang sifatnya massal dan rentan. Sasarannya pelaku usaha mikro yang tidak selalu punya dokumentasi keuangan sempurna, prosesnya harus ngebut karena ada tekanan penyerapan, dan jaringan penyalurannya tersebar hingga ke cabang-cabang daerah yang pengawasan pusatnya tidak selalu optimal. Kombinasi itu, jujur saja, memang ladang subur bagi oknum yang berniat mencari celah.

Dari sisi pasar, BBNI masih perlu membuktikan bahwa kasus Jember bersifat terisolasi, bukan cermin retak dari masalah yang lebih dalam di jaringan KUR-nya. Nilai Rp41,48 miliar relatif kecil dibanding total portofolio kredit BNI. Tapi kerusakan reputasi dari skandal korupsi tidak pernah bisa diukur dari nominal semata. Yang dipertaruhkan bukan hanya catatan kredit macet, melainkan kepercayaan pada program pemerintah yang menjadi tulang punggung pembiayaan UMKM nasional.