Lebih dari 35.000 gudang dan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah berdiri atau dalam proses finalisasi di berbagai daerah. Payung hukumnya belum rampung. Peraturan Presiden soal tata kelola KDKMP masih dalam tahap penyelesaian, dan itulah yang kini jadi pekerjaan rumah paling mendesak.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan penyelesaian Perpres itu menjadi prioritas utama sebelum koperasi bisa sepenuhnya beroperasi. Bukan sekadar soal legalitas. Tanpa aturan tata kelola yang jelas, koperasi hanya akan berdiri sebagai bangunan fisik tanpa fungsi ekonomi yang nyata. "Yang kita prioritaskan adalah Perpres tata kelola KDKMP segera selesai, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Zulkifli dalam Seminar Nasional KDKMP di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).
Mendes PDT Yandri Susanto tampil defensif merespons kritik yang beredar. Program ini, kata dia, memang belum selesai, tapi belum selesai bukan berarti gagal. Proses yang sedang berjalan mencakup validasi, verifikasi bangunan, hingga persiapan operasionalisasi, serangkaian tahapan yang tidak mungkin dilakukan serentak untuk ribuan titik sekaligus. Yandri juga membantah isu bahwa pemerintah akan menutup warung-warung desa karena kehadiran KDKMP, dan menyebut penyebar informasi itu sudah dilaporkan ke aparat.
Satu data yang agaknya luput dari perhatian publik: bunga pinjaman yang selama ini melilit masyarakat desa. Zulkifli menyebut angka yang cukup bikin kening berkerut. Pinjaman informal bisa mencapai 1 persen per hari. Adapun bunga pinjaman formal paling murah pun masih berkisar 26 hingga 28 persen per tahun. Bandingkan dengan masyarakat perkotaan yang bisa mengakses kredit di kisaran 9 persen. Kesenjangan yang jauh dari kata adil. Lewat KDKMP, pemerintah menargetkan bunga pinjaman bagi warga desa bisa ditekan ke level 8 persen, dengan mendekatkan layanan perbankan melalui agen seperti BRILink dan BNI Agen 46.
Fungsi KDKMP dirancang jauh lebih lebar dari sekadar toko kelontong. Koperasi ini diarahkan menjadi pintu masuk kebutuhan dasar: sembako, pupuk subsidi, LPG, beras SPHP, obat-obatan, hingga layanan simpan pinjam. Dari sisi produksi, koperasi akan berperan sebagai offtaker yang menyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan warga. Zulkifli mencontohkan gabah: pemerintah menetapkan harga Rp6.500 per kilogram, tapi petani kerap hanya menerima Rp5.000. Koperasilah yang diharapkan mengisi celah itu. Mekanisme ini, kalau data ini bisa dipercaya, bisa memberi petani posisi tawar yang lebih kuat ketika harga pasar sedang tidak bersahabat.
Skema serupa disiapkan untuk nelayan. Fasilitas yang direncanakan cukup serius: balai lelang, cold storage, mesin pendingin, pabrik es, hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan. Ide dasarnya simpel. Kalau harga ikan sedang amblas, nelayan tidak perlu buru-buru menjual dengan harga rugi, simpan dulu, jual ketika harga membaik. Bargaining power yang selama ini nyaris nol bisa sedikit terangkat.
Yandri mengaitkan konsep ini dengan cita-cita Bung Hatta soal koperasi sebagai soko guru ekonomi rakyat. "Mungkin inilah yang dahulu dicita-citakan oleh Bung Hatta: Indonesia tidak akan terang benderang hanya dengan satu obor besar di Monas Jakarta, melainkan akan makmur dan sejahtera melalui lilin-lilin kecil yang menyala di desa-desa," kata Yandri. Puitis memang. Tapi pertanyaan yang lebih pragmatis tetap menggantung: kapan Perpres-nya ditandatangani, dan kapan 35.000 gerai itu benar-benar buka.
Kemendes PDT juga menyiapkan program SAHATI dengan skema hingga Rp2,5 miliar per desa, yang kemungkinan akan diarahkan per kecamatan melalui BUMDes Bersama. Seluruh program, dari Desa Ekspor hingga Desa Wisata, diklaim akan bermuara dan dikolaborasikan melalui KDKMP. Ambisius, setidaknya itu klaim manajemen. Dan bisa jadi itulah yang justru perlu dicermati: semakin banyak fungsi yang dibebankan ke satu institusi, semakin besar risiko tidak ada satu pun yang berjalan optimal.