SELASA, 13 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  KopDes Merah Putih Jadi Toko Sembako Raksasa, Waru...

Ekonomi

KopDes Merah Putih Jadi Toko Sembako Raksasa, Warung Kelontong Mulai Waswas

Transaksi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menembus Rp56,6 miliar, tapi sebagian besar berasal dari pupuk dan sembako, bukan produk lokal desa. Muncul kekhawatiran KDKMP menjelma menjadi jaringan minimarket bersubsidi yang mengancam warung kelontong.

KDKMP Lebih Banyak Jual Sembako, Warung Kelontong Rentan Tersaingi

Pupuk NPK phonska dan urea menyumbang lebih dari Rp26 miliar dari total transaksi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kini menembus Rp56,6 miliar. Sisanya? Minyak goreng, beras, elpiji, gula, bahkan rokok. Produk lokal desa, hasil panen petani, nyaris tidak kelihatan di dalam angka itu.

Data dari laman Simkopdes per 13 Juli 2026 memperlihatkan gambaran yang agak berbeda dari semangat awal program ini. Dari 15.937 unit KDKMP yang sudah beroperasi, komoditas dengan transaksi terbesar adalah pupuk NPK phonska senilai Rp15,09 miliar, diikuti pupuk urea N46 persen Rp11,27 miliar, dan "barang lainnya" Rp7,9 miliar. Minyak goreng Bimoli 2 liter menorehkan Rp3,6 miliar, beras medium SPH 5 kg membukukan Rp2,4 miliar, dan seterusnya hingga ke gula, elpiji 3 kg, sampai rokok Surya Merah.

Jawa Timur teratas. Kontribusinya melampaui Rp21,5 miliar, jauh di atas Lampung yang menyusul di posisi kedua dengan Rp6,7 miliar, lalu Jawa Tengah Rp5,7 miliar. Bak gayung bersambut dengan karakter agraris ketiga wilayah ini, wajar kalau pupuk jadi komoditas paling laris. Tapi di situlah kekhawatiran mulai menggumpal.

Isnawati Hidayah, peneliti Center of Economics and Law Studies (Celios), melihat arah KDKMP saat ini lebih menyerupai jaringan toko sembako berskala nasional yang didukung penuh pemerintah, ketimbang koperasi yang menggerakkan ekonomi produktif desa. KDKMP punya keistimewaan yang tidak dimiliki warung biasa: hak menyalurkan barang bersubsidi, akses pembiayaan, dan kemudahan birokrasi. "Tujuan koperasi jauh lebih kompleks. Koperasi dibangun sebagai institusi ekonomi yang berkelanjutan bagi produk lokal, hasil panen petani, ataupun UMKM desa agar mereka memiliki akses pasar yang lebih baik, memperoleh nilai tambah, dan tidak bergantung pada tengkulak dalam menentukan harga," kata Isnawati.

Agung Sudjatmiko, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia sekaligus pegiat koperasi, mengakui bahwa Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 memang merancang KDKMP dengan dua fungsi utama: menstabilkan konsumsi masyarakat desa dan mendorong hilirisasi produk lokal. Dua fungsi yang, jujur saja, butuh modal besar, teknologi memadai, dan kapasitas pengelolaan yang matang untuk dijalankan bersamaan. Agung menduga KDKMP akan lebih banyak jalan di fungsi pertama, yakni jadi agen penyalur sembako. "Persoalannya, fungsi tersebut tidak jauh berbeda dengan yang selama ini dijalankan toko/warung kelontong dan jaringan ritel modern. Pertanyaannya, apakah model ini benar-benar mampu memenuhi tujuan kebijakan pemerintah? Semua bergantung pada kemampuan Agrinas Pangan Nusantara sebagai pengelola dalam menjaga kesinambungan pasokan dan harga," ujarnya.

Dan kalau KDKMP berkembang sampai 80.000 unit dengan jenis barang yang sama tapi tanpa kebijakan harga yang jelas? "Kalau tidak bakal membunuh satu sama lain," kata Agung.

Pandangan yang lebih bernuansa datang dari Dewi Meisari Haryanti, pengajar di Departemen Ilmu Ekonomi FEB Universitas Indonesia. Dampak KDKMP, kata dia, tidak seragam tergantung jenis usahanya. Petani dan pelaku UMKM sektor produksi bisa diuntungkan jika pupuk dan bahan baku jadi lebih murah. Warung kelontong eceran pun masih berpeluang menangguk manfaat jika bisa membeli barang dari KDKMP untuk dijual kembali. Pedagang grosir yang paling rentan. "Tentu, syaratnya pengadaan hingga pengelolaan dilakukan secara profesional dan tidak terjadi korupsi," kata Dewi, sambil mengingatkan risiko pelaksanaan yang terlalu cepat: kapasitas pengurus masih terbatas, sistem akuntansi digital belum tersedia di banyak unit.

Presedennya sudah ada. Koperasi unit desa yang kolaps karena lemahnya tata kelola bukan cerita baru di negeri ini, dan Dewi khawatir skenario itu bisa terulang.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan 2026 sebagai tahun gerakan koperasi nasional, dengan KDKMP sebagai program strategis. Rekrutmen dan pelatihan manajer untuk 30.000 unit sedang berjalan, dijadwalkan tuntas awal Agustus 2026. Setelah itu, verifikasi, validasi, dan serah terima aset ke desa.

Pertanyaannya, berapa lama tahap "agen sembako" ini hanya jadi fase transisi sebelum fungsi produktif benar-benar menyala? Semua bergantung pada seberapa serius Agrinas Pangan Nusantara mampu menjaga pasokan, harga, dan yang paling kritis: tata kelola.