Target 35.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang harus beroperasi hingga Agustus 2026 baru separuh perjalanan. Keberadaan fisiknya satu hal. Soal fungsinya sebagai kekuatan ekonomi rakyat, itu cerita yang jauh berbeda.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mendorong agar program Kopdes tidak mandek di tataran administratif. KDMP, tegasnya, harus dibangun sebagai ekosistem ekonomi gotong royong yang benar-benar terintegrasi: terhubung dengan BUMN, perbankan, lembaga pembiayaan, badan usaha swasta, hingga sektor pangan. Bukan lembaga yang terbentuk di atas kertas, lalu berdiri tanpa denyut ekonomi yang nyata.
"Pengembangan KDMP harus menjadi momentum untuk menerjemahkan amanat Pasal 33 UUD 1945 ke dalam praktik ekonomi yang nyata, sehingga koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi tumbuh sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang mandiri, produktif, dan berdaya saing," kata Nurdin dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/8/2026). Ia menambahkan, dua prinsip dalam konstitusi, yakni koperasi sebagai 'usaha bersama' dan 'asas kekeluargaan', harus jadi fondasi konkret, bukan hiasan retorika.
Selama ini, hubungan antara koperasi, BUMN, dan swasta agaknya mentok di imbauan dan program CSR yang datang-pergi tanpa dampak struktural. Nurdin ingin pola itu naik kelas menjadi kerja sama bisnis yang produktif dan memberi nilai tambah nyata bagi anggota koperasi. Kewajiban itu, katanya, sudah termaktub jelas dalam Undang-Undang Koperasi terbaru.
Konteks politiknya juga ia baca. Presiden Prabowo sedang menjalankan apa yang Nurdin sebut sebagai "Ekonomi Konstitusi", di mana Kopdes menjadi kekuatan ekonomi rakyat dan Danantara mengoptimalkan BUMN sebagai mesin penggerak nasional. Bak dua roda yang idealnya berputar seiring, kalau keduanya memang benar-benar berputar.
Rp 6.500 per kilogram. Itu harga yang ditetapkan pemerintah untuk gabah petani yang diserap melalui Perum Bulog, dengan Kopdes sebagai kanal penyerapannya. Langkah konkret, tak bisa dipungkiri. Tapi skalanya baru akan diuji sungguhan saat 35.000 unit itu benar-benar beroperasi penuh.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pemerintah menyiapkan sejumlah langkah akselerasi: penguatan tata kelola, dukungan pembiayaan, dan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, serta BUMN. Semua diarahkan untuk mengejar target operasionalisasi Agustus 2026.
Pertanyaannya sederhana. Seberapa banyak dari 35.000 Kopdes itu yang benar-benar akan jadi mesin ekonomi desa, bukan sekadar lembaga baru yang menambah daftar panjang program yang lahir gegap gempita lalu layu perlahan?