SELASA, 13 OKTOBER 2026

Home  ›  Syariah  ›  KNEKS Diminta Lincah, Bukan Sekadar Lembaga Koordi...

Syariah

KNEKS Diminta Lincah, Bukan Sekadar Lembaga Koordinasi di Atas Kertas

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mendesak KNEKS bertransformasi menjadi lembaga yang agile dan efektif, bukan sekadar badan koordinasi di atas kertas.

Perbankan syariah Indonesia mulai beroperasi sejak 1992. Lebih dari tiga dekade berlalu, pertumbuhannya sempat mengesankan, lalu melambat. Siapa yang mendorong akselerasi berikutnya?

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung punya jawabannya: Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, atau KNEKS. Tapi bukan KNEKS yang ada sekarang, versi yang diinginkannya jauh lebih gesit dari itu.

"Bagaimana agar KNEKS bisa efektif tapi juga agile, lincah, sehingga bisa bergerak cepat, bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar mendorong akselerasi ekonomi keuangan syariah," tegasnya dalam Forum Ekonomi Syariah di Jakarta, Senin (6/4).

Bukan retorika kosong. Juda secara eksplisit menyebut bahwa sektor ini butuh koordinasi lintas lini yang lebih kuat, mulai dari UMKM syariah yang mendominasi akar rumput industri, hingga korporasi besar berbasis halal yang bermain di ujung rantai nilai. Sinergi keduanya, kata dia, adalah kunci membentuk ekosistem yang tumbuh sekaligus berkelanjutan.

Di sisi keuangan, tantangannya lebih pelik. Pertumbuhan perbankan syariah mulai stagnan, sementara lembaga keuangan non-bank dan fintech syariah justru sedang naik daun. Ironis kalau segmen yang paling dinamis ini malah kurang dapat perhatian dari lembaga sekaliber KNEKS.

Digitalisasi juga masuk radar. Transformasi digital sudah memudahkan masyarakat berinfak, bersedekah, bahkan berwakaf lewat ponsel. Lebih jauh lagi, teknologi diharapkan bisa menopang halal traceability, yakni sistem pelacakan kehalalan produk yang kini jadi tiket masuk ke pasar ekspor. Implementasinya? Masih jauh dari ideal, dan Wamenkeu mengakui sendiri hal itu.

Ada kegelisahan nyata di balik forum ini. KNEKS selama ini berfungsi sebagai lembaga koordinasi, tapi koordinasi tanpa eksekusi konkret hanya akan melahirkan tumpukan dokumen kebijakan. Juda agaknya paham betul soal itu.

"KNEKS ini sebagai lembaga koordinasi, lembaga yang mengintegrasikan semuanya. Bismillah, kita secara konsisten, istiqomah, dan bersungguh-sungguh untuk mendorong industri ekonomi keuangan syariah di Indonesia," pungkas Juda, dengan kalimat yang terasa lebih seperti seruan ketimbang sambutan seremonial.

Bagi pelaku industri, sinyal ini layak dicermati serius. Kalau KNEKS benar-benar bergerak lebih agresif, aliran kebijakan dan insentif ke ekosistem syariah bisa berubah arah cukup cepat.