Dua pertiga dari total dana desa nasional tahun depan sudah ada "pemiliknya" sebelum APBN 2027 disahkan. Dalam draf Rancangan Undang-Undang APBN 2027, pemerintah mengusulkan total dana desa Rp 77 triliun, dan sekitar Rp 51 triliun atau 66 persennya langsung dikunci untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Angka ini bukan sekadar alokasi di atas kertas, ketentuannya sudah tertuang eksplisit di Pasal 14 ayat (1) huruf b draf RUU tersebut.
Konsekuensinya langsung terasa: dana desa reguler yang selama ini dipakai desa untuk kebutuhan sehari-hari menyusut drastis menjadi hanya Rp 25 triliun. Dana itulah yang harus cukup untuk menangani kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, infrastruktur desa, dan segala kebutuhan operasional 75 ribu lebih desa di seluruh Indonesia. Porsi Rp 51 triliun untuk KDKMP sendiri rencananya dipakai untuk dua pos besar: pembangunan fisik gerai, gudang, dan kelengkapan operasional koperasi, serta pembayaran cicilan pinjaman pembangunan. Penyalurannya dilakukan langsung dari rekening kas negara ke rekening bank pemberi kredit.
Bersamaan dengan itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hadir di Komisi VI DPR, Selasa (1/9/2026), membawa usulan tambahan anggaran Rp 4,53 triliun untuk Kemenkop di 2027. Jumlah ini lebih dari lima kali lipat pagu anggaran Kemenkop 2026 yang hanya Rp 872,6 miliar. Angka yang mencolok.
Dari total usulan Rp 4,53 triliun itu, Ferry merinci alokasinya ke empat kantong besar. Yang paling gemuk adalah penguatan SDM, menyedot Rp 1,982 triliun untuk pelatihan, sertifikasi kompetensi, hingga pembelajaran digital. Berikutnya, Rp 1,25 triliun diarahkan khusus untuk pengawasan dan pendampingan KDKMP, termasuk monitoring dan evaluasi serta penilaian kesehatan koperasi. Penguatan kelembagaan dan transformasi digital koperasi mendapat Rp 966 miliar. Rp 333,72 miliar sisanya masuk ke hilirisasi dan pengembangan usaha koperasi, antara lain untuk memperkuat fungsi KDKMP sebagai offtaker produk masyarakat desa.
"Usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2027 telah kami sampaikan melalui surat Menteri Koperasi pada 24 Juli 2026 kepada Menteri Sekretaris Negara dengan total usulan sebesar Rp 4,53 triliun," ujar Ferry di hadapan anggota dewan.
Rp 541 miliar dari total usulan itu dialokasikan untuk penguatan dukungan operasional. Terpisah dari angka tersebut, Kemenkop juga mengusulkan Rp 371,5 miliar untuk pembudidayaan dan pendampingan KDKMP di lapangan. Keseluruhan anggaran akan didistribusikan ke enam satuan kerja di lingkungan Kemenkop.
Sebagai konteks, pagu 2027 Kemenkop sebelum tambahan ini sebenarnya sudah naik tipis. Dari pagu indikatif Rp 542,8 miliar, kementerian mendapat tambahan Rp 200 miliar sehingga total menjadi Rp 742,8 miliar, mencakup belanja operasional Rp 158,72 miliar dan nonoperasional Rp 584,1 miliar.
Realisasi anggaran Kemenkop hingga Agustus 2026 tercatat Rp 658,43 miliar atau 64 persen dari pagu. Ferry menyebut pagu Rp 872,6 miliar itu terdiri atas anggaran dukungan manajemen Rp 246,7 miliar dan program koperasi Rp 625,9 miliar. Serapan 64 persen di bulan kedelapan agaknya masih dalam batas wajar, meski manajemen keuangan empat bulan terakhir tetap akan menjadi ujian tersendiri.
Skala ambisi fiskalnya memang tidak main-main. Jika usulan tambahan Kemenkop disetujui dan alokasi Rp 51 triliun dari dana desa berjalan mulus, total dana publik yang mengalir ke ekosistem koperasi desa tahun depan bisa melampaui Rp 55 triliun. Program Kopdes Merah Putih bukan lagi sekadar inisiatif pemberdayaan desa biasa, melainkan salah satu taruhan fiskal terbesar pemerintah di 2027. Pertanyaannya, apakah infrastruktur pengawasan seharga Rp 1,25 triliun itu cukup untuk memastikan duitnya tidak menguap? Itu baru bisa dijawab dua atau tiga tahun lagi, kalau data ini bisa dipercaya.