KAMIS, 15 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Kemenkeu Raih WTP ke-15, Purbaya Beberkan Strategi...

Ekonomi

Kemenkeu Raih WTP ke-15, Purbaya Beberkan Strategi Jaga Penerimaan Negara

Laporan keuangan Kementerian Keuangan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-15 kalinya berturut-turut, sementara Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan strategi mempertahankan penerimaan negara di tengah tekanan ekonomi global yang kian kompleks.

Purbaya Andalkan Ini untuk Jaga Pendapatan Negara di Tengah Tekanan Global

Lima belas kali berturut-turut. Kementerian Keuangan kembali mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan BA015 Tahun 2025, rekor konsistensi tata kelola keuangan negara yang tidak mudah dicapai lembaga mana pun.

Capaian itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7/2026). Di forum yang sama, Purbaya membedah kinerja penerimaan negara sepanjang 2025, yang ia sebut sebagai cerminan ketahanan fiskal Indonesia ketika tekanan global datang bertubi-tubi.

Realisasi pendapatan negara tahun lalu tercatat Rp 2.765,1 triliun. Angka yang tidak kecil, terutama mengingat 2025 diwarnai perlambatan perdagangan dunia, moderasi harga komoditas, dan fragmentasi ekonomi global yang kian dalam. Dari total itu, pendapatan yang langsung dikelola Kemenkeu mencapai Rp 2.271,53 triliun, ditopang pertumbuhan penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar 6,43 persen dan PNBP yang terkerek 9,77 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Di tengah situasi global yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional," ujar Purbaya.

Dua jalur besar jadi andalan pemerintah: reformasi perpajakan dan penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di sisi pajak, pemerintah mendorong penyempurnaan sistem administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan pengawasan berbasis data. Bukan sekadar mengejar angka. Kebijakan ini dirancang agar tidak menghantam dunia usaha, menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan daya saing ekonomi nasional.

Penguatan PNBP diarahkan pada optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara, dengan tujuan mendongkrak nilai tambah aset sekaligus memperbesar kontribusi non-pajak terhadap kas negara. Kalau data pertumbuhan PNBP ini bisa dipercaya, angka 9,77 persen cukup impresif mengingat harga komoditas global sedang lesu. Bak gayung bersambut, reformasi administrasi pajak yang berjalan paralel agaknya ikut menyumbang ruang fiskal yang lebih lega.

Purbaya menegaskan, transformasi tata kelola juga berlangsung di sisi teknis: penguatan integrasi data dan pemanfaatan teknologi informasi. "Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

WTP ke-15 bukan sekadar trofi administratif. Lebih dari satu dekade tanpa noda audit adalah sinyal yang dibaca investor dan pelaku pasar dengan serius, terutama ketika tekanan fiskal global sedang meninggi seperti sekarang. Pertanyaannya, berapa lama konsistensi ini bisa dipertahankan ketika konsolidasi anggaran makin berat?