JUMAT, 16 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Kemendag-Barantin Teken MoU, Ekspor Komoditas Pert...

Ekonomi

Kemendag-Barantin Teken MoU, Ekspor Komoditas Pertanian Dibidik Lebih Kompetitif

Kementerian Perdagangan dan Badan Karantina Indonesia menandatangani nota kesepahaman di ajang Trade Expo Indonesia ke-41, dengan fokus mendongkrak daya saing ekspor komoditas hewan, tumbuhan, dan ikan melalui pemenuhan standar internasional.

Menjelajahi Komoditas Agrikultur Indonesia di Trade Expo Indonesia 2025 - Savanna Lands Trading

Dua lembaga yang selama ini bekerja di jalur masing-masing akhirnya duduk satu meja. Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menandatangani Memorandum of Understanding di sela-sela Trade Expo Indonesia ke-41 di ICE BSD, Tangerang, Jumat (16/10/2026), menandai kolaborasi formal yang ditujukan untuk mendorong ekspor komoditas strategis Indonesia ke pasar global.

MoU ini bukan sekadar seremonial. Substansinya menyentuh persoalan yang selama ini jadi batu sandungan eksportir, terutama hambatan nontarif yang diberlakukan negara-negara tujuan ekspor. Persyaratan sanitari dan fitosanitari (SPS), keamanan pangan, ketertelusuran produk alias traceability, hingga standar mutu, eh, maksudnya: semua aspek itu kini akan digarap bareng oleh kedua lembaga. Bukan satu per satu. Serentak.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut tujuan utama kerja sama ini sederhana tapi tidak mudah dicapai. "Tujuan utamanya sebenarnya bagaimana kita meningkatkan ekspor," kata Budi usai penandatanganan. Dukungan balai karantina, menurutnya, krusial agar produk Indonesia bisa berstandar internasional dan diterima di pasar luar negeri, khususnya untuk komoditas hewan, tumbuhan, dan ikan.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menambahkan, sinergi ini juga akan menjangkau pelaku UMKM yang selama ini paling kesulitan menavigasi labirin persyaratan ekspor. Salah satu instrumen konkret yang disiapkan adalah klinik ekspor, tempat pelaku usaha bisa mendapat pendampingan teknis sesuai persyaratan negara tujuan masing-masing. Pendampingan itu, kata Karding, akan dilakukan bersama Kemendag dengan pembagian tugas sesuai fungsi masing-masing lembaga.

Soal timing, ini bukan kebetulan. Trade Expo Indonesia memang kerap jadi panggung pengumuman kebijakan dagang. MoU ini agaknya dirancang sebagai sinyal ke mitra dagang bahwa Indonesia serius memperbaiki ekosistem ekspornya dari hulu, bukan sekadar promosi di pameran. Pembenahan standar produk sebelum barang meninggalkan pelabuhan, itulah yang, kalau data nanti membuktikan, bisa jadi pembeda nyata.

Pertanyaannya: seberapa cepat terasa di lapangan? Klinik ekspor dan pendampingan UMKM terdengar menjanjikan di atas kertas, tapi eksportir kecil sudah terlalu sering mendengar janji koordinasi antarlembaga yang macet di tataran teknis. Karding dan Budi kini punya pekerjaan rumah yang sama: membuktikan bahwa MoU ini bukan dokumen yang berakhir di laci.