Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal pertama 2026 tercatat 5,61 persen. Angka yang, di atas kertas, layak dirayakan. Tapi coba turun ke pasar tradisional, kedai kopi pinggir jalan, atau sekadar amati antrean panjang di gerai makanan cepat saji yang kini menawarkan promo "hemat" sebagai menu andalannya. Narasi yang tertangkap di sana jauh berbeda dari yang tertulis di rilis resmi.
Kelas menengah Indonesia sedang megap-megap. Bukan klaim dramatis, melainkan kesimpulan yang ditopang data. Jumlah penduduk dalam kelompok ini terus tergerus, dari 52,3 juta jiwa pada 2016 menjadi 47,9 juta pada 2024, lalu menyusut lagi ke angka 46,7 juta jiwa pada 2025. Hampir satu dekade, dan Indonesia kehilangan jutaan orang dari kelompok yang selama ini menjadi tulang punggung konsumsi domestik.
Ke mana mereka pergi? Sebagian besar turun ke kelompok "aspiring middle class", eufemisme yang lebih sopan untuk menyebut mereka yang berdiri tepat di tepi jurang kerentanan. Kelompok ini kini membengkak hingga sekitar 142 juta orang, separuh dari total populasi. Mereka punya pekerjaan, tapi tabungannya tipis. Satu kali PHK, satu tagihan rumah sakit yang tak terduga, atau satu kali kenaikan UKT bisa langsung menjerumuskan mereka ke kemiskinan ekstrem. Berjarak satu kejadian buruk dari jatuh.
Ironisnya, justru di saat penyusutan ini berlangsung, Indonesia baru saja naik kelas secara statistik. Bank Dunia resmi mengklasifikasikan Indonesia sebagai negara Upper-Middle Income Country (UMIC) dengan GNI per kapita sekitar US$ 4.910. Prestasi yang langsung diredam oleh satu pertanyaan sederhana: dibandingkan siapa? Thailand mencatat US$ 7.120, Malaysia US$ 11.670, hampir dua setengah kali lipat angka kita. Dan jika menggunakan garis kemiskinan standar Bank Dunia untuk negara UMIC, yakni US$ 8,30 PPP per kapita per hari, angka kemiskinan Indonesia melonjak ke 68,3 persen pada 2025, setara 195 juta jiwa, posisi tertinggi kedua di dunia dalam kategori ini. Kita naik kelas, tapi duduk di bangku paling belakang.
Akar masalahnya berlapis. Pendapatan nominal memang naik, tapi kalah lari dari biaya hidup yang merangkak di semua lini: pendidikan, kesehatan, sewa hunian, transportasi, hingga kebutuhan digital yang nyaris tidak bisa dihindari lagi. Struktur pasar kerja bergeser ke arah yang tidak menguntungkan kelas menengah, pekerjaan formal dengan upah memadai semakin langka, digantikan gig economy yang menawarkan fleksibilitas tapi minim kepastian. Belum lagi beban utang rumah tangga yang menggembung lewat kartu kredit, pinjol, dan layanan buy now pay later yang makin mudah diakses.
Respon kebijakan di tingkat daerah justru memperparah situasi. Ketika pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun, banyak Pemda memilih jalan paling mudah: menaikkan pajak lokal. Pajak Bumi dan Bangunan di sejumlah daerah melonjak drastis, tagihan di lapangan dilaporkan melejit hingga 400 bahkan 1.000 persen akibat penyesuaian NJOP yang agresif. Per Januari lalu, tarif Pajak Kendaraan Bermotor juga dikencangkan dengan tambahan Opsen PKB sebesar 66 persen, menambah beban sekitar 10,67 persen bagi pemilik kendaraan bermotor.
Perlu diingat: PBB dan PKB adalah pajak atas kepemilikan aset, bukan atas arus pendapatan. Memiliki rumah warisan atau motor tua bukan berarti seseorang punya uang tunai hari ini. Memaksa mereka membayar lonjakan pajak di tengah pendapatan yang stagnan adalah kebijakan yang, agaknya, dibuat tanpa pernah membuka data pengeluaran rumah tangga. Klasik.
Data BPS mencatat bahwa kelas menengah dan kelompok menuju kelas menengah bersama-sama mencakup sekitar 66 persen populasi dan berkontribusi lebih dari 81 persen terhadap total konsumsi nasional. Angka yang tidak main-main. Artinya kesehatan kelompok ini bukan urusan personal, melainkan variabel makroekonomi. Ketika mereka menahan belanja, dampaknya menjalar ke mana-mana: penjualan ritel amblas, properti melambat, industri otomotif kehilangan konsumen, sektor jasa merasakan sepinya permintaan.
Rapor struktural lain yang jarang masuk pidato keberhasilan: skor PISA Indonesia konsisten di papan bawah global, kalah dari Malaysia dan Thailand. Rasio pajak terhadap PDB kita masih terjebak di kisaran 10 persen, jauh di bawah rata-rata negara UMIC yang biasanya 15 hingga 20 persen. Pemerintah tidak punya cukup amunisi fiskal untuk membangun jaring pengaman sosial yang kokoh, sementara kelas menengah, yang tidak tergolong miskin sehingga tidak menjadi prioritas bantuan sosial, harus menanggung sendiri biaya pendidikan anak, perawatan orang tua yang menua, dan persiapan pensiun sekaligus. Generasi sandwich dalam arti yang paling harfiah.
Pengalaman Korea Selatan, Taiwan, dan Tiongkok menunjukkan bahwa lompatan menuju negara maju selalu ditopang oleh penguatan kelas menengah melalui industrialisasi, peningkatan produktivitas, dan lapangan kerja formal dengan upah yang naik konsisten. Negara yang gagal memperluas kelas menengahnya, sebaliknya, terperangkap dalam middle-income trap, pertumbuhan terjadi tapi mobilitas sosial mandek. Pola yang, kalau mau jujur, mulai terasa familiar.
Indonesia bisa jadi sedang berjalan menuju jebakan yang sama. Bukan karena tidak ada pertumbuhan, tapi karena pertumbuhan itu tidak cukup diterjemahkan menjadi kenaikan pendapatan riil bagi mayoritas masyarakat. Pertanyaan yang sesungguhnya bukan soal apakah ekonomi kita tumbuh 5 atau 8 persen. Selama jutaan keluarga kelas menengah itu belum bisa merasakan bahwa kerja keras mereka cukup untuk menghadirkan kehidupan yang lebih baik, angka pertumbuhan di atas kertas itu akan terus terasa hambar.