Saat PMI manufaktur Indonesia terperosok ke level 46,9 pada Mei 2026, sinyal kontraksi yang bikin dahi berkerut, ada anomali yang sulit diabaikan: tiga Kawasan Ekonomi Khusus justru kehabisan lahan.
KEK Gresik, Kendal, dan Galang Batang secara resmi telah mengusulkan perluasan kawasan ke pemerintah pusat. Yang paling ambisius adalah KEK Gresik di Jawa Timur. Berdasarkan PP No. 71/2021, luas kawasan ini tercatat 2.167 hektare. Dengan usulan tambahan 1.260 hektare, total lahannya akan melampaui 3.400 hektare. Kemenko Perekonomian memproyeksikan ekspansi itu bisa menyedot investasi senilai Rp410,78 triliun dan membuka 160.111 lapangan kerja baru. Tidak main-main.
KEK Kendal di Jawa Tengah, yang kini menampung sekitar 140 industri dari sektor elektronik, tekstil, peralatan rumah tangga, hingga rantai pasok baterai, mengusulkan tambahan sekitar 1.000 hektare. KEK Galang Batang di Kepulauan Riau, basis pengolahan bauksit menjadi alumina yang sudah mengekspor lebih dari dua juta ton, meminta ekspansi paling besar, sekitar 2.700 hektare, untuk mengakomodasi hilirisasi mineral dan pembangunan kilang.
Jika tiga perluasan ini disetujui, Kemenko Perekonomian menghitung total tambahan investasi yang bisa masuk mencapai Rp894,83 triliun dengan serapan lebih dari 500.000 tenaga kerja baru. Kabar baiknya bagi fiskal: seluruh pendanaan ekspansi, mulai dari pembebasan lahan hingga infrastruktur dasar, ditanggung sepenuhnya oleh Badan Usaha Pembangun dan Pengelola bersama para investor. APBN tidak perlu keluar uang.
"Di tengah berbagai pertanyaan mengenai iklim investasi nasional, kawasan-kawasan industri utama di Indonesia justru mengalami tingginya tingkat pemanfaatan lahan sehingga membutuhkan ruang baru untuk mengakomodasi investasi yang terus berdatangan," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Ia menambahkan, saat ini ada enam hingga tujuh usulan KEK baru yang sudah antre menunggu penerbitan peraturan pemerintah.
Realisasi investasi kumulatif di KEK Gresik hingga triwulan I/2026 saja sudah menyentuh Rp113,4 triliun. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut kawasan ini sebagai salah satu KEK paling sukses menarik modal, "bukan saja dari sisi nilai, tapi dari sisi daya saing, negara kita meningkat di industri strategis." Pemprov Jatim, kata Emil, berkomitmen mengawal penuh proses ekspansi, terlebih ruang baru itu direncanakan untuk ekosistem semikonduktor, riset digital, dan pembangkit listrik tenaga surya terapung.
Lantas, mengapa para investor berebut masuk KEK sementara kawasan industri biasa masih sepi?
Dari 179 kawasan industri yang tersebar di seluruh Indonesia, tingkat okupansi lahan baru menyentuh 57,20 persen. Lebih dari 40 persen lahan menganggur. Kontras yang cukup tajam jika dibandingkan dengan antrean investor di KEK.
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet meluruskan, perbedaannya bukan soal kualitas lahan. Banyak KEK sejatinya lahir dari kawasan industri yang kemudian diberi status khusus, sehingga berhak atas insentif fiskal, kemudahan perizinan, dan fasilitas investasi lainnya. Itulah yang membuat biaya berusaha di KEK terasa lebih kompetitif. "Dampaknya baru akan optimal jika investasi di KEK mampu menciptakan keterkaitan dengan ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja daerah, penggunaan pemasok dalam negeri, dan pengembangan UMKM," kata Yusuf. Klaim yang, jujur saja, masih perlu dibuktikan di lapangan untuk sebagian besar KEK yang masih belia.
Kawasan industri konvensional, menurut Yusuf, tetap menjadi tulang punggung manufaktur nasional. Jumlahnya jauh lebih banyak, umurnya lebih tua, dan kontribusinya terhadap PDB, ekspor, serta penyerapan tenaga kerja sudah berlangsung jauh lebih lama ketimbang KEK mana pun.
Masalahnya, kawasan industri itu sendiri sedang dihajar banyak borok. Dirjen KPAII Kementerian Perindustrian Tri Supondi memetakan delapan tantangan utama: kepastian pertanahan dan tata ruang, perizinan yang lambat, keterbatasan infrastruktur dan konektivitas logistik, risiko degradasi lingkungan, hingga lemahnya kelembagaan pengelola. Proses perizinan yang berlarut, mulai dari izin dasar kawasan hingga persetujuan teknis bagi tenant, menggerus kepercayaan investor dan memperlambat realisasi investasi. Masif efeknya.
Untuk membenahi itu semua, pemerintah mengusulkan pembentukan Dewan Kawasan Industri Nasional yang dirancang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Lembaga ini diharapkan mampu mengatasi masalah koordinasi lintas kementerian yang selama ini jadi biang kerok lambatnya percepatan kawasan industri.
Angka 57,2 persen itu agaknya bukan sekadar statistik. Ia adalah cermin retak dari pekerjaan rumah yang belum selesai, tepat di saat seharusnya Indonesia sedang berebut karpet merah dari investor yang tengah merelokasi rantai pasoknya dari China. Pertanyaannya, berapa lama momentum ini masih bisa ditunggu?