Angka Rp127,2 triliun bukan angka kecil, dan itulah yang sedang dipertaruhkan pemerintah lewat kebijakan pengalihan distribusi barang bersubsidi ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Setara 40 persen total belanja subsidi APBN 2026 yang mencapai Rp318,9 triliun, nilai itu mencakup elpiji tabung 3 kg sebesar Rp80,3 triliun dan pupuk bersubsidi Rp46,9 triliun. Dua komoditas, dua rantai distribusi yang sudah bertahun-tahun melibatkan ratusan ribu pelaku usaha kecil.
Pada perayaan Hari Koperasi Ke-78 pada 12 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto menetapkan arah kebijakan ini. Niatnya jelas: memotong rantai distribusi yang panjang, menyumbat kebocoran subsidi yang selama ini kronis, dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak. Gerak teknis pun cepat. Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria langsung mempertemukan jajaran direksi Pertamina Patra Niaga, Pupuk Indonesia, Bulog, ID Food, PTPN IV, dan Agrinas Palma pada 16 Juli 2026 untuk membahas operasional. Di hari yang sama, Kementerian Koperasi membuka pelatihan intensif bagi 30.000 calon manajer KDKMP secara serentak di 15 komando latihan dan 451 kelas di seluruh Indonesia.
Tapi para ekonom justru melihat risiko yang berlapis.
Bhima Yudhistira dari Center of Economic and Law Studies (Celios) menghitung, distribusi minyak goreng dan pupuk bersubsidi saja sudah melibatkan sekitar 500.000 agen dan sub-pangkalan. "Jika asumsinya ada tiga pekerja per titik, maka ada sekitar 1,5 juta pekerja yang sedang terancam oleh pengalihan ke KDKMP. Apa pemerintah mau menampung 1,5 juta orang itu ke KDKMP? Sepertinya belum ada skenario mitigasinya," tegasnya.
Eliza Mardian dari CORE Indonesia menunjuk preseden yang sudah terjadi. Ketika pemerintah membatasi penjualan elpiji subsidi di pangkalan resmi pada Februari 2025, dampaknya langsung terasa: antrean mengular, kelangkaan di lapangan, warung kecil merugi, bahkan ada korban jiwa. Ini bukan proyeksi. Ini sudah kejadian. "Bukan asumsi, melainkan konsekuensi logis dari jalur distribusi yang diberi prioritas khusus," ungkap Eliza. Ia menilai KDKMP mestinya diarahkan ke hilirisasi produk pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, bukan sekadar mengambil alih peran distributor yang sudah ada.
Dari sisi fiskal, Roy Salam dari Kanal Foundation menyoroti kompleksitas yang kerap luput dari perhatian publik. Tantangan KDKMP bukan cuma soal logistik dan gudang, tapi juga integrasi sistem digital dengan NIK, DTSEN, dan e-RDKK yang selama ini menjadi tulang punggung verifikasi penerima subsidi. Pertanyaannya, bagaimana KDKMP bisa menyerap semua itu kalau ekosistem kelembagaannya belum matang? "Tanpa semua itu, perubahan lembaga penyalur berpotensi hanya memindahkan titik-titik risiko penyimpangan," kata Roy. Rata-rata alokasi subsidi untuk dua komoditas ini selama 2022-2026 mencapai Rp123,4 triliun per tahun. Angka yang, kata Roy, menjadikan ini kebijakan dengan implikasi fiskal yang tidak main-main.
Badiul Hadi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menambahkan dimensi yang sering diabaikan: biaya transisi. Pemerintah harus menata ulang kontrak, skema pengadaan, dan hubungan hukum dengan puluhan ribu pelaku usaha yang selama ini bermitra. Memusatkan seluruh distribusi ke satu kanal tanpa peta jalan yang jelas berisiko memunculkan inefisiensi baru dan menekan kompetisi. "Hari-hari ini, yang dibutuhkan masyarakat adalah pemberdayaan ekonomi lokal, bukan sekadar membangun lembaga baru. Ini harus dilakukan dengan memastikan integrasi dengan ekosistem usaha yang sudah berjalan," kata Badiul.
Di sisi pemerintah, Menteri Koperasi Ferry Juliantono tetap optimistis. Pelatihan calon manajer KDKMP yang dibuka di Pusdik Armed, Cimahi pada 16 Juli 2026 dirancang 13 hari penuh, 17 hingga 31 Juli 2026, dengan 90 jam pelajaran yang mencakup tata kelola koperasi, manajemen keuangan, digitalisasi, kewirausahaan, hingga soft skills kepemimpinan. Sertifikasi kompetensi berstandar BNSP menunggu di ujung program. Ferry menyebut ini sebagai "tugas sejarah" dan menegaskan mekanisme penyaluran akan diatur kementerian teknis agar persaingan tetap sehat.
Dony, agaknya, lebih jujur dari yang diharapkan. Ia mengakui integrasi KDKMP masih di tahap awal dan masih banyak yang perlu disempurnakan. Pengakuan yang justru memperkuat kekhawatiran para ekonom: kebijakan senilai ratusan triliun rupiah dijalankan dengan ekosistem kelembagaan yang belum matang, tanpa jaring pengaman yang jelas bagi jutaan orang yang akan terdampak di sepanjang rantai distribusi lama.