SELASA, 13 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Izin Berbelit Bikin Indonesia Kalah Saing dari Vie...

Finansial

Izin Berbelit Bikin Indonesia Kalah Saing dari Vietnam di Perebutan Investasi

Kawasan industri nasional kompak mengeluhkan lambatnya eksekusi perizinan dan tumpang tindih kebijakan. Kantor Staf Presiden turun tangan langsung.

Pengusaha Ungkap Hambatan Investasi di RI

Investor asing masih melirik Indonesia, tapi mereka juga sedang melirik Vietnam dan Malaysia dengan intensitas yang sama. Di sanalah masalahnya.

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menggelar pertemuan dengan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Jumat (29/5/2026), membawa setumpuk keluhan yang sebetulnya bukan baru: proses perizinan yang berlarut, kebijakan pusat dan daerah yang belum sinkron, sampai ketidakpastian waktu penyelesaian izin dasar. Persoalan klasik yang agaknya masih betah menghantui iklim investasi nasional.

Wakil Ketua Umum HKI Didik Prasetiyono memaparkan hambatannya dengan cukup gamblang. Bukan semata soal regulasi di atas kertas, melainkan eksekusi di lapangan. Panjangnya koordinasi lintas instansi, interpretasi regulasi yang berbeda-beda antar daerah, ketidaksamaan pemahaman aturan, dan nihilnya kepastian kapan izin dasar bakal rampung, semuanya menciptakan ketidaknyamanan yang susah dijelaskan kepada calon investor dalam sebuah sesi investment pitch.

Ketua Umum HKI Akhmad Ma'ruf Maulana mengakui fundamental Indonesia tetap menarik. Pasar domestik yang besar, agenda hilirisasi yang ambisius, posisi dalam rantai pasok global, semua itu masih jadi kartu truf. Tapi kartu truf tidak otomatis memenangkan permainan. "Minat investor untuk masuk ke Indonesia masih tinggi. Yang menjadi perhatian mereka adalah bagaimana proses investasi dapat berjalan lebih cepat, lebih sinkron, dan memiliki kepastian waktu yang jelas. Ini yang kami diskusikan bersama KSP," kata Ma'ruf.

Daftar isu yang dibawa HKI ke meja KSP panjang juga. Implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN), pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), sinkronisasi tata ruang dengan kebijakan perlindungan lahan pertanian, pengembangan wilayah usaha penyediaan tenaga listrik, hingga iklim investasi di Batam. Semuanya bermuara pada satu benang merah: koordinasi lintas kementerian yang belum optimal.

"Persaingan investasi saat ini tidak lagi hanya antar daerah, tetapi antar negara. Investor membandingkan Indonesia dengan Vietnam, Malaysia, maupun negara lain di kawasan. Karena itu kepastian hukum, kepastian waktu, dan kecepatan pengambilan keputusan menjadi faktor yang sangat menentukan daya saing investasi nasional," tegas Ma'ruf. Kalimat yang terdengar familiar di forum-forum industri, tapi tetap relevan diulang.

Kepala KSP Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman merespons dengan nada yang lebih operasional dari sekadar basa-basi. Ia menyebut akan memetakan permasalahan dari kawasan industri prioritas dan KEK yang masuk kategori PSN, lalu melaporkannya langsung kepada Presiden. "Kalau ada daerah atau kawasan industri yang menghadapi persoalan kronis dan menghambat investasi, sampaikan kepada kami. Saya siap datang langsung untuk melihat persoalannya di lapangan," kata Dudung. Kalau benar dieksekusi, bisa jadi angin segar.

Dudung juga mengaitkan agenda ini dengan tiga poin Astacita Presiden Prabowo Subianto: penciptaan lapangan kerja berkualitas, hilirisasi dan industrialisasi, serta pemerataan ekonomi dari desa. Kawasan industri dan KEK, menurut Dudung, adalah tulang punggung untuk mencapai ketiganya sekaligus.

170 kawasan industri. Tersebar di 24 provinsi. Total luasan sekitar 160.000 hektare. Angka yang terlalu besar untuk diabaikan, terlalu strategis untuk terus dipersulit.

Pertanyaannya sederhana: seberapa sering pertemuan semacam ini berujung pada perubahan nyata di lapangan, bukan sekadar notulen rapat yang menumpuk di laci birokrasi?