SELASA, 13 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Investasi Rp2.440 Triliun dan Soal Lapangan Kerja...

Ekonomi

Investasi Rp2.440 Triliun dan Soal Lapangan Kerja yang Tidak Otomatis

Target 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja pada 2027 membutuhkan investasi jumbo, tapi angka besar saja belum cukup jika komposisi sektornya tidak bergeser ke yang padat karya.

Sepanjang semester I 2026, realisasi investasi Indonesia mencapai Rp1.010,6 triliun, tumbuh 7,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, menyerap sekitar 1,45 juta tenaga kerja langsung. Angka yang tidak kecil, dan pemerintah punya alasan untuk optimistis. Tapi di balik momentum itu ada pertanyaan yang lebih mengganggu: apakah investasi sebesar apa pun cukup untuk mengantar Indonesia ke target 2027 yang dipatok jauh lebih tinggi?

Dalam RAPBN 2027, pemerintah menargetkan penciptaan 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja, seiring ambisi pertumbuhan ekonomi 5,8 sampai 6,5 persen. Angka itu diproyeksikan sebagai batu loncatan menuju target pertumbuhan 8 persen pada 2029, dengan investasi diharapkan tumbuh 6,5 hingga 7,5 persen.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendi Manilet mengatakan, angka target lapangan kerja itu lahir bukan dari penjumlahan proyek konkret, melainkan diturunkan dari asumsi makro, terutama elastisitas penyerapan tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Dan di sinilah masalahnya mulai kelihatan.

Berdasarkan data Februari 2026, penduduk bekerja mencapai 147,67 juta orang, naik sekitar 1,9 juta dibanding setahun sebelumnya. Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, elastisitas penyerapan tenaga kerja yang terealisasi hanya sekitar 0,24. Artinya, setiap kenaikan 1 persen pertumbuhan ekonomi menghasilkan tambahan sekitar 0,24 persen orang bekerja. Pakai angka itu untuk memproyeksikan 2027, dan hasilnya: tambahan pekerja yang dihasilkan hanya sekitar 2 juta hingga 2,3 juta orang.

"Untuk mencapai 2,57 juta dibutuhkan elastisitas sekitar 0,30, sedangkan target 3,49 juta membutuhkan sekitar 0,36. Dengan kata lain, pemerintah mengasumsikan daya serap tenaga kerja akan meningkat sekitar 25 sampai 50 persen dibandingkan kondisi terakhir," jelas Yusuf. Asumsi yang, menurut dia, cukup berani, mengingat struktur ekonomi Indonesia justru bergerak semakin ke arah padat modal.

Dari sisi nilai investasi, Yusuf menghitung bahwa pada semester I 2026 dibutuhkan sekitar Rp698 juta untuk menciptakan satu pekerjaan langsung. Rasio serupa berlaku di 2025, ketika realisasi investasi Rp1.931 triliun menghasilkan sekitar 2,71 juta pekerjaan. Kalau rasio ini bertahan, penciptaan 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja pada 2027 butuh investasi antara Rp1.800 triliun hingga Rp2.440 triliun. Batas bawahnya agaknya masih dalam jangkauan. Batas atasnya? Butuh lonjakan yang tidak kecil.

Tapi angka total investasi bukan satu-satunya soal. Pemerintah sendiri mengakui bahwa investasi 2027 perlu diarahkan ke sektor bernilai tambah tinggi dan berorientasi ekspor. Yusuf memberi perspektif lebih tajam: investasi Indonesia masih terlalu terkonsentrasi di sektor padat modal seperti logam dasar, pertambangan, dan energi. Sektor-sektor itu besar kontribusinya terhadap pertumbuhan PDB, tapi bukan mesin pencetak lapangan kerja.

Industri pengolahan memang masih jadi kontributor terbesar pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2026 dengan sumbangan 0,90 persen, diikuti perdagangan 0,83 persen, konstruksi 0,62 persen, serta informasi dan komunikasi 0,48 persen. Gambaran berbeda muncul di pasar kerja: perdagangan, makanan dan minuman, tekstil, alas kaki, konstruksi, serta akomodasi dan makan minum yang punya peran jauh lebih besar dalam menciptakan lapangan kerja. "Kalau komposisinya tidak bergeser lebih banyak ke agroindustri, perikanan, pariwisata, dan manufaktur berorientasi ekspor yang lebih padat karya, tambahan investasi belum tentu menghasilkan tambahan pekerjaan dalam jumlah besar," tegas Yusuf.

Hilirisasi tetap relevan untuk nilai tambah dan devisa. Tapi dampaknya terhadap penciptaan pekerjaan massal memang terbatas, bukan karena kebijakan yang keliru, melainkan karena intensitas modal yang melekat pada sektor tersebut. Beda soal, beda jawaban.

Satu hal lagi yang patut dicermati: target lapangan kerja 2027 justru lebih rendah dibanding target 2026 yang dipatok 3,4 juta hingga 4 juta, meski ambisi pertumbuhan ekonominya lebih tinggi. Yusuf membaca ini sebagai koreksi realisme. "Jadi, 2027 lebih moderat dari sisi jumlah, tetapi lebih ambisius dari sisi kualitas," katanya, merujuk pada target peningkatan proporsi pekerjaan formal.

Bahkan target 2026 pun, menurut Yusuf, kemungkinan besar meleset. Penyerapan tenaga kerja sepanjang tahun ini diperkirakan hanya sekitar 2 juta hingga 2,5 juta orang. Kalau 2027 cuma mengulang angka itu, target bawah 2,57 juta belum mencerminkan akselerasi apa pun.

Pertanyaannya, berapa lama pemerintah bisa terus mengandalkan volume investasi tanpa serius mengubah komposisinya? Iklim usaha, kepastian hukum, dan konsistensi kebijakan tetap jadi variabel yang tidak bisa diabaikan dari persamaan ini. Investor jangka panjang menimbang stabilitas aturan main, bukan sekadar insentif di atas kertas. Yang sesungguhnya dipertaruhkan bukan seberapa besar angka investasi yang bisa dibukukan, tapi seberapa siap Indonesia memastikan modal itu mengalir ke tempat yang tepat.