Angka Rp183,01 triliun bukan sekadar rekor. Itu sinyal bahwa sektor ekonomi kreatif Indonesia sudah lama bukan lagi sektor pinggiran.
Data Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menunjukkan tren yang sulit diabaikan: investasi ekraf melompat dari Rp89,37 triliun pada 2023, naik ke Rp138,40 triliun setahun kemudian, lalu menembus Rp183,01 triliun sepanjang 2025, tumbuh lebih dari 30 persen dibanding tahun sebelumnya. Subsektor kriya memimpin serapan investasi dengan Rp35,47 triliun, diikuti fesyen (Rp34,15 triliun), kuliner (Rp29,57 triliun), periklanan (Rp6,64 triliun), dan aplikasi (Rp4,18 triliun).
Singapura mendominasi aliran modal asing dengan kontribusi Rp38 triliun, disusul Hong Kong Rp16,47 triliun dan Korea Selatan Rp10,36 triliun. Pola ini agaknya mencerminkan pergeseran strategis investor regional yang mulai serius memandang ekosistem kreatif Indonesia bukan sekadar pasar konsumen, melainkan basis produksi.
Untuk 2026, pemerintah mematok target investasi Rp146 triliun. Realisasi triwulan pertama sudah menyentuh Rp61,3 triliun, sekitar 42 persen dari target. Sekretaris Kemenekraf Dessy Ruhati menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat ekosistem ini lewat pembiayaan pelaku ekraf hingga Rp10 triliun, pengembangan Ekraf Hub, serta promosi internasional melalui World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026.
Fondasi jangka panjangnya kini sudah tersedia: Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045. Beleid ini secara resmi memperluas cakupan ekonomi kreatif dari 17 menjadi 21 subsektor, dengan menambahkan empat subsektor baru yakni teknologi baru, konten digital, sulih suara, dan modifikasi otomotif. Keempatnya dikelompokkan ke dalam empat klaster utama: seni dan budaya, desain, teknologi dan konten digital, serta media dan distribusi kreatif.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyebut pembaruan struktur ini bukan sekadar administratif. "Rindekraf 2026-2045 menghadirkan struktur ekonomi kreatif yang lebih adaptif melalui pengelompokan 21 subsektor ke dalam empat klaster utama. Langkah ini menjadi fondasi penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, meningkatkan daya saing pelaku usaha, serta mendorong lahirnya inovasi di berbagai daerah," ujar Riefky.
Subsektor teknologi baru, misalnya, kini secara eksplisit mencakup pengembangan AI, blockchain, big data, dan keamanan siber. Konten digital mengakomodasi profesi-profesi yang selama ini hidup di ruang abu-abu regulasi: kreator konten, afiliator, dan live commerce host. Sulih suara masuk sebagai pengakuan atas industri voice over yang tumbuh pesat seiring boom konten audiovisual. Struktur ini juga dirancang terbuka, bisa disesuaikan seiring munculnya ekspresi kreatif baru.
Implementasi Rindekraf, kata Riefky, menuntut sinergi seluruh unsur heksaheliks: pemerintah, akademisi, dunia usaha, lembaga keuangan, komunitas, media, dan mitra internasional. Di tingkat nasional, pelaksanaannya didukung 26 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam tim koordinasi nasional. Kemenekraf sudah mulai bergerak, salah satunya dengan menjajaki kolaborasi bersama Universitas Sahid untuk mempercepat lahirnya talenta kreatif lewat inkubasi startup dan penguatan riset industri.
Sisi pembiayaan juga tak luput dari perhatian. Dessy memaparkan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI bahwa hingga semester I 2026, Kredit Usaha Rakyat (KUR) ekraf telah menjangkau 93.182 pelaku usaha dengan nilai pembiayaan hingga Rp5 triliun. Di luar KUR, security crowdfunding mulai menunjukkan traksi: total pendanaan Rp36 miliar dari 19 pelaku usaha ekraf. Jumlahnya masih kecil, tapi arahnya menarik. "Perkembangan pembiayaan melalui skema ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai memiliki kepercayaan yang semakin besar terhadap usaha-usaha kreatif Indonesia," kata Dessy.
Prinsip yang ia dorong adalah "Right Financing for the Right Business Stage": pelaku rintisan lewat KUR, yang lebih berkembang via investasi dan crowdfunding, dan yang sudah matang masuk pasar modal. Jalur pembiayaan berjenjang yang, kalau bisa diimplementasikan konsisten, layak dibuktikan dalam beberapa tahun ke depan, bukan sekadar diklaim.
Saat ini sektor ekraf menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja atau 18,7 persen dari total tenaga kerja nasional. Sekitar 63 persen di antaranya dari generasi Z dan milenial. Dan 58,39 persen perempuan. Dua angka itu sekaligus menjawab pertanyaan kenapa Rindekraf begitu menekankan prinsip inklusivitas dan "no one left behind".