Indonesia kehilangan delapan tangga sekaligus dalam IMD World Competitiveness Ranking 2026, melorot ke posisi ke-48 dari 70 ekonomi yang dievaluasi. Penurunan ini bukan sekadar angka di atas kertas, di baliknya ada sederet catatan merah yang sudah lama menumpuk.
Singapura kembali merebut posisi pertama dengan skor normalisasi 100, menyingkirkan Swiss yang tahun lalu sempat unggul. Hong Kong menyusul di peringkat kedua dengan skor 95,6, Swiss di posisi ketiga dengan 95,3. Yang membuat Singapura istimewa bukan cuma skor totalnya, tapi fakta bahwa negara kota itu masuk lima besar di seluruh empat pilar penilaian IMD sekaligus, termasuk efisiensi bisnis yang tahun ini naik ke peringkat pertama dunia.
Kerangka penilaian IMD sendiri mencakup 341 kriteria, dibagi ke dalam empat pilar utama: kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Sekitar dua pertiga penilaian berasal dari data kuantitatif, sisanya dari survei opini eksekutif. Amerika Serikat, ekonomi terbesar dunia, hanya duduk di peringkat ke-10. Bukti bahwa besarnya PDB tidak otomatis berbanding lurus dengan daya saing. Eropa dan Asia mendominasi, mengisi sembilan dari sepuluh besar.
Kembali ke Indonesia. IMD menyoroti lima tantangan utama: ancaman konflik ekonomi global terhadap ketahanan energi, pertumbuhan yang relatif stagnan, realokasi anggaran pemerintah yang belum optimal, infrastruktur dan kompetensi SDM yang masih jauh dari memadai, serta keterbatasan akses pembiayaan. Bukan daftar yang baru, sebenarnya, tapi itulah yang membuat penurunan delapan peringkat ini terasa lebih menyengat.
Angka-angka subfaktornya bahkan lebih pahit. Posisi ke-50 untuk kerangka institusional, ke-53 untuk produktivitas dan efisiensi, ke-55 untuk praktik manajemen. Untuk pendidikan, Indonesia terkapar di peringkat ke-63. Pada aspek kesehatan dan lingkungan, hanya lima ekonomi lain yang performanya lebih buruk, Indonesia bercokol di posisi ke-65. Sulit diabaikan.
Sementara Indonesia berkutat dengan tantangan lama, tetangga regional justru bergerak agresif. Vietnam untuk pertama kalinya masuk dalam pemeringkatan IMD 2026, dan negara itu sepertinya tidak datang hanya untuk numpang lewat. Pemerintah Vietnam pada 6 April 2026 menyetujui Program Pengembangan 1.000 Perusahaan Perintis untuk periode 2026-2030, sebuah inisiatif yang secara eksplisit menargetkan lahirnya perusahaan-perusahaan dengan daya saing regional dan internasional.
Pendekatannya menarik untuk dicermati. Vietnam beralih dari model dukungan bisnis berbasis luas ke dukungan terfokus berbasis aset tak berwujud, seperti paten, data, dan proyeksi nilai masa depan. Perusahaan bisa mengakses kredit berdasarkan kekayaan intelektual, bukan semata agunan fisik. Secara paralel, pemerintah juga menyiapkan program pelatihan 10.000 CEO pada 2030, dengan kurikulum yang menyentuh manajemen risiko, transformasi hijau, dan kepatuhan hukum perdagangan internasional. Kalau data kebijakan ini bisa dipercaya, arahnya jelas: Vietnam sedang membangun fondasi yang selama ini absen di banyak ekonomi berkembang.
Apakah langkah Vietnam ini akan langsung terefleksi dalam peringkat IMD tahun-tahun mendatang? Agaknya terlalu dini untuk memastikan. Tapi arah kebijakannya menyasar persis kelemahan yang selama ini menjadi batu sandungan negara-negara berkembang dalam penilaian daya saing global: kualitas institusi, ekosistem inovasi, kapabilitas manajerial.
Bagi Indonesia, laporan IMD 2026 seharusnya dibaca bukan sebagai vonis, melainkan peta masalah yang sudah lama tersedia tapi belum juga dituntaskan. Reformasi institusi, peningkatan kualitas pendidikan, percepatan infrastruktur, bukan tema baru dalam dokumen perencanaan nasional. Pertanyaannya sederhana: sampai kapan ia hanya jadi agenda, bukan capaian?