83,97%. Hampir tidak ada ruang tersisa untuk produksi dalam negeri.
Kementerian ESDM membeberkan data itu di hadapan Komisi XII DPR, Rabu (8/4/2026). Sepanjang 2025, porsi impor LPG sudah mencapai 80,58% dari total kebutuhan nasional. Memasuki 2026, angka itu terus merayap: per Februari sudah menyentuh 83,97%.
Bukan tanpa sebab. Konsumsi LPG domestik memang tak berhenti tumbuh. Pada 2025, kebutuhan nasional tercatat sekitar 25.000 metrik ton per hari, lalu naik ke level 26.000 metrik ton per hari di awal 2026. Produksi lokal? Stagnan. Celah antara kebutuhan dan kapasitas produksi justru makin menganga, dan tambalannya ya impor.
"Dari grafik yang kami sampaikan terlihat bahwa produksi dalam negeri masih jauh di bawah kebutuhan, sehingga impor LPG tetap mendominasi pasokan nasional," kata Sekretaris Ditjen Migas Kementerian ESDM Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam dalam rapat tersebut.
Pola ini bukan baru. Yang bikin was-was, trennya agaknya makin berat dibalik dari tahun ke tahun: permintaan terus naik, sementara sisi produksi tidak ikut bergerak ke mana-mana.
Implikasinya ke fiskal cukup serius. Subsidi LPG 3 kilogram masih ditanggung negara, dan dengan porsi impor yang kian membesar, exposure terhadap fluktuasi harga komoditas global serta kurs rupiah ikut melar. Setiap kali rupiah melemah atau harga propana di pasar internasional bergejolak, tekanannya langsung terasa ke APBN. Bukan cuma catatan akuntansi, tapi soal ruang fiskal yang semakin sempit.
Sampai kapan pola ini bisa bertahan tanpa koreksi serius di sisi produksi? Kalau data dua bulan pertama 2026 ini bisa jadi cermin, jawabannya tidak terlalu menggembirakan.