RABU, 30 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Bisnis  ›  HR CPO Juli 2026 Dipangkas, India Rem Pembelian da...

Bisnis

HR CPO Juli 2026 Dipangkas, India Rem Pembelian dan Harga Minyak Dunia Ikut Compang-camping

Kemendag menetapkan harga referensi CPO Juli 2026 sebesar 1.000,90 dolar AS per metrik ton, turun 2,78 persen dari bulan sebelumnya, tertekan melemahnya permintaan dari India dan koreksi harga minyak mentah dunia.

Kemendag: Lemahnya permintaan global sebabkan harga CPO turun - ANTARA News Jambi

Harga referensi CPO Juli 2026 resmi dipangkas ke level 1.000,90 dolar AS per metrik ton, turun 28,61 dolar AS atau 2,78 persen dari posisi Juni yang tercatat 1.029,51 dolar AS per MT. Kementerian Perdagangan mengumumkan angka ini Rabu, dan alasannya cukup telak: India sedang mengerem, dan harga minyak mentah dunia pun ikut goyah.

"Penurunan HR CPO dipengaruhi melemahnya permintaan global, terutama dari India sebagai salah satu negara importir utama, serta penurunan harga minyak mentah dunia yang turut menekan harga minyak nabati di pasar internasional," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana di Jakarta, Rabu.

India bukan importir sembarangan. Ketika salah satu pembeli terbesar CPO dunia tiba-tiba mengerem belanja, pasar merespons cepat. Ditambah tekanan dari segmen minyak kedelai global yang menyeret seluruh pasar minyak nabati, Bursa CPO Malaysia pun terkoreksi. Dua faktor itu bertemu di titik yang sama: harga turun.

Dari sisi teknis penetapan, HR Juli dihitung berdasarkan rata-rata harga periode 20 Mei hingga 19 Juni 2026 dari tiga sumber. Bursa CPO Indonesia mencatat 890,84 dolar AS per MT. Bursa CPO Malaysia 1.110,97 dolar AS per MT. Rotterdam? Jauh di atas keduanya: 1.468,28 dolar AS per MT. Selisihnya melampaui ambang 40 dolar AS. Sesuai Permendag Nomor 35 Tahun 2025, penetapan HR lantas menggunakan dua sumber yang menjadi median dan yang terdekat dengan median, yaitu Bursa Malaysia dan Bursa Indonesia. Hasilnya: 1.000,90 dolar AS per MT.

Di pasar domestik, harga CPO KPBN bertengger di kisaran Rp15.397 per kilogram pada sesi terakhir sebelum penetapan resmi ini keluar. Moderat, tapi bukan berarti bebas risiko.

Dengan HR baru ini, bea keluar CPO Juli ditetapkan 148 dolar AS per MT, merujuk Kolom Angka 8 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo PMK Nomor 68 Tahun 2025. Tarif pungutan ekspor atau BLU BPDP ditetapkan 12,5 persen dari HR, setara 125,11 dolar AS per MT, merujuk Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo PMK Nomor 9 Tahun 2026. Dijumlah, total beban ekspor per MT bukan angka yang bisa diabaikan begitu saja.

Segmen hilir ikut kena. RBD palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat netto maksimal 25 kilogram dikenai bea keluar 33 dolar AS per MT, dengan daftar merek yang terdampak ditetapkan lewat Kepmendag Nomor 1503 Tahun 2026.

Bagi pelaku pasar yang punya eksposur ke emiten sawit seperti PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) atau PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), koreksi HR ini layak dicermati. HR yang lebih rendah memang otomatis memangkas pungutan ekspor, jadi secara teori sedikit meringankan beban produsen. Tapi kalau harga pasar globalnya sendiri yang sedang lesu, agaknya itu bukan kabar yang perlu disambut antusias. Pertanyaannya, sampai kapan India menahan diri?