SENIN, 12 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  HPP Gabah Rp6.500 Disorot: Tunggal, Ketinggalan Za...

Ekonomi

HPP Gabah Rp6.500 Disorot: Tunggal, Ketinggalan Zaman?

Ketika harga gabah di lapangan sudah menembus Rp8.000 per kilogram di sejumlah sentra produksi, pemerintah masih berpegang pada HPP tunggal Rp6.500. DPR dan para peneliti mulai bersuara keras.

Komisi XI Minta HPP Gabah Rp6.500 Dievaluasi, Misbakhun: Jangan Jadi Harga Tetap

Harga gabah di Jawa Timur dan Lampung sudah bergerak di kisaran Rp7.500 hingga Rp8.000 per kilogram. Rata-rata nasional versi Panel Harga Pangan mencatat Rp6.951-Rp6.993 per kg pada Juni 2026. Toh, pemerintah tetap mencantumkan Rp6.500 sebagai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen, angka yang kini dipertanyakan dari dua arah sekaligus: apakah nominalnya masih relevan, dan apakah format tunggalnya masih masuk akal buat pasar yang sudah lama bergerak ke mana-mana.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan HPP GKP tidak boleh diperlakukan sebagai angka mati. Evaluasi berkala wajib dibuka, terutama ketika biaya produksi terus merangkak dan realitas harga di lapangan sudah jauh melampaui angka acuan itu. "Ketika biaya produksi naik dan harga gabah bergerak, HPP GKP di tingkat petani harus dibuka peluang untuk dievaluasi dan dinaikkan. Tujuannya agar intervensi pemerintah benar-benar menjaga nilai tukar petani dan memastikan petani memperoleh nilai ekonomi yang layak," kata Misbakhun, Senin (13/7/2026). Dia juga mendorong Bappenas agar perencanaan pangan tidak sekadar mengejar angka produksi, tapi benar-benar mengukur kesejahteraan petani sebagai pelaku utamanya.

Tapi ada persoalan yang lebih struktural dari sekadar soal angka. Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Isnawati Hidayah menilai format HPP tunggal, yakni satu harga berlaku untuk semua kualitas gabah, sudah kehilangan relevansinya. Petani yang memproduksi gabah bermutu tinggi tidak mendapat penghargaan ekonomi lebih dibanding yang menghasilkan gabah biasa. Bukan cuma tidak adil, ini juga kontraproduktif. "Ketika seluruh kualitas gabah dihargai dengan acuan yang sama, insentif untuk menghasilkan gabah bermutu menjadi kurang optimal," kata Isnawati kepada Bisnis, Selasa (7/7/2026).

Isnawati mengusulkan skema HPP bertingkat berbasis kualitas: harga dasar tetap berfungsi sebagai jaring pengaman seluruh petani, sedangkan gabah bermutu lebih baik mendapat tambahan insentif harga. Kedengarannya masuk akal, tapi pelaksanaannya tidak sederhana. Skema ini hanya bisa jalan kalau ada standar grading yang seragam, fasilitas pengujian mutu yang memadai, dan mekanisme pengawasan yang transparan. "Insentif harga tanpa reformasi sistem grading justru berpotensi menciptakan masalah baru," katanya.

Pengamat pertanian CORE Indonesia Eliza Mardian sepakat soal perlunya diferensiasi harga, tapi perhatiannya mengarah ke sisi hilir yang sering luput dari diskusi. Petani, jelasnya, pada dasarnya tidak tahu apakah gabah yang mereka panen akan berakhir sebagai beras premium atau medium, karena kualitas akhir sangat ditentukan oleh teknologi penggilingan. "Mestinya ada diferensiasi harga gabah. Gabah yang bagus jangan disamakan dengan yang kurang bagus. Tetapi premium atau medium itu juga sangat tergantung pada proses di penggilingan," katanya.

Eliza juga membongkar paradoks di balik kelangkaan beras medium belakangan ini. Bukan karena konsumen mendadak naik kelas selera. Penyebabnya lebih membosankan dari itu: gabah berkualitas banyak diserap perusahaan besar untuk diproduksi jadi beras premium dan fortifikasi, ditambah serapan Bulog lewat program SPHP. Penggilingan kecil yang selama ini memasok beras medium pun kehabisan bahan baku, kalah modal dan harga dari pemain besar. Konsumen akhirnya membeli beras premium bukan karena pilihan, tapi karena tidak ada yang lain di rak. Keuntungan dari pergeseran ini, agaknya, lebih banyak dinikmati industri penggilingan ketimbang petani yang menanam padi.

Pengamat pertanian Khudori menambahkan bahwa perubahan struktur pasar beras Indonesia bukan fenomena baru. Kajian PERHEPI sejak 2016 sudah mencatat beras berkembang menjadi produk yang sangat beragam, berdasarkan bentuk, warna, rasa, varietas, hingga merek. Negara-negara produsen beras utama di Asia pun sudah lama menerapkan pembelian berbasis kualitas, musim panen, maupun varietas. Indonesia, dengan HPP tunggalnya, berjalan berlawanan arah.

Ada ironi lain yang patut dicermati. HET beras premium saat ini masih dipatok Rp14.900 per kilogram, sementara biaya produksi terus terkerek. Tekanan margin yang tercipta tidak diserap petani maupun konsumen, melainkan berpindah ke penggilingan dan distributor. Dalam jangka panjang, kombinasi HPP tunggal dan HET yang kaku ini berpotensi memperlambat peningkatan mutu beras nasional.

Misbakhun mengingatkan bahwa fondasi ketahanan pangan tidak bisa kokoh kalau petaninya tidak sejahtera. Kalimat yang terdengar klise, memang. Tapi datanya cukup keras: ketika harga gabah di lapangan sudah 15-23% di atas HPP dan pasar beras sudah lama tersegmentasi, kebijakan satu harga untuk semua kualitas memang terasa seperti baju yang sudah keekecilan.