RABU, 7 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Harga TBS Sawit Anjlok Tak Wajar, Petani Desak Sat...

Ekonomi

Harga TBS Sawit Anjlok Tak Wajar, Petani Desak Satu Harga Nasional

Penurunan harga TBS sawit jauh melampaui koreksi wajar harga CPO, memukul pendapatan petani hingga Rp8 juta per 10 ton panen. APKASINDO mendesak kebijakan satu harga rujukan nasional dan mandatory bursa CPO.

The price of palm oil Fresh Fruit Bunches rises in Dumai | ANTARA Foto

Selisih yang mencolok antara koreksi harga CPO dan anjloknya harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani mulai memicu kecurigaan serius. Harga CPO hanya turun Rp450 hingga Rp600 per kilogram, tapi harga TBS di tingkat petani justru rontok Rp800 hingga Rp1.000 per kilogram. Bukan pola yang lazim.

Dalam kondisi normal, penurunan CPO sebesar Rp1.000 biasanya hanya berimbas koreksi sekitar Rp300 pada harga TBS petani. Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Gulat Medali Emas Manurung, menyebut kondisi ini sudah keterlaluan. "Kalau harga CPO turun Rp1.000, biasanya harga TBS petani hanya terkoreksi sekitar Rp300. Tapi sekarang, harga CPO hanya turun Rp450 sampai Rp600, sementara harga TBS petani malah anjlok sampai Rp800 hingga Rp1.000 per kilogram. Ini jelas keterlaluan dan tidak wajar," ujarnya. Ia menduga sejumlah oknum pabrik kelapa sawit (PKS) memanfaatkan momentum kebijakan baru ekspor CPO melalui PT DSI untuk menekan harga TBS secara tidak proporsional.

Rp8 juta. Itu perkiraan kerugian petani untuk setiap 10 ton TBS yang dipanen. "Uang sebesar itu sebenarnya sudah bisa digunakan untuk membeli 14 sak pupuk urea non-subsidi. Dampak penurunan ini sangat memukul dapur petani," kata Gulat. Angka yang tidak main-main.

APKASINDO mengajukan dua usulan kebijakan yang dianggap bisa memutus rantai manipulasi ini. Pertama, penerapan satu harga rujukan TBS nasional yang berlaku seragam dari Aceh hingga Papua, dirancang untuk menutup celah permainan harga di tingkat lokal yang selama ini terjadi di bawah radar.

Kedua, dan ini yang lebih struktural: wajib jual-beli CPO melalui bursa komoditi. Mekanisme ini menjawab persoalan yang sempat disinggung Menteri Keuangan soal dugaan manipulasi data ekspor, di mana ditemukan selisih harga hingga 200 persen di negara tujuan. "Mandatori jual-beli CPO lewat bursa komoditi akan membuat semua pihak diuntungkan. Negara akan menerima pemasukan yang berlipat ganda, dan celah kecurangan bisa ditekan seminimal mungkin," tegas Gulat. Kalau data itu bisa dipercaya, ini bukan celah kecil, ini menganga.

Meski nada kritisnya tajam, APKASINDO tetap menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi tata kelola ekspor sawit. Organisasi ini juga berharap kebijakan PT DSI bisa bersinergi dengan Proyek Strategis Nasional Sawit Rakyat di bawah koordinasi Kementerian Bappenas, khususnya dalam mendorong hilirisasi sawit rakyat.

Gulat mengimbau jutaan petani sawit di seluruh Indonesia untuk tidak panik dan tidak mudah terprovokasi isu-isu liar yang beredar di media sosial. Tekanan dari bawah ini, agaknya, sudah terlalu keras untuk diabaikan.

Pertanyaannya kini sederhana: seberapa cepat pemerintah merespons sebelum petani yang sudah telanjur terperangkap di harga rendah ini semakin dalam merugi?