Sepanjang pekan ini harga minyak mentah Brent sudah menyentuh US$105 per barel, dan pemerintah tidak bisa lagi berpura-pura itu bukan masalah.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara terang-terangan mengakui ada implikasi serius terhadap APBN, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Brent ditutup di US$104,28 per barel pada Jumat (9/10), menguat 4,1% dalam satu sesi. West Texas Intermediate (WTI) ikut naik 3,6% menjadi US$91,49 per barel. Angka yang tidak kecil, khususnya kalau diingat bahwa asumsi Indonesian Crude Price (ICP) di APBN tahun ini cuma US$70 per barel.
Selisihnya sudah US$30. Di sinilah soalnya.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjabarkan aritmetikanya secara gamblang: setiap US$1 kenaikan harga minyak di atas asumsi APBN, negara harus merogoh kocek tambahan sekitar Rp6 triliun, dihitung secara bersih setelah memperhitungkan tambahan PNBP dari sektor migas. Kalikan US$30 dengan Rp6 triliun, dan potensi tekanan fiskalnya tembus Rp180 triliun. Bukan angka yang bisa dianggap angin lalu.
Kenapa Indonesia begitu rentan? Konsumsi BBM domestik mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara lifting minyak nasional masih berkutat di kisaran 580.000 hingga 600.000 barel per hari. Lebih dari 1 juta barel per hari harus diimpor, terutama untuk Pertalite dan BBM bersubsidi lainnya. Ketergantungan impor yang tinggi inilah yang membuat setiap gejolak harga global langsung menghantam neraca subsidi dan kompensasi energi.
Ada faktor lain yang agaknya belum banyak diperhatikan publik. Sekitar 19% hingga 20% impor minyak Indonesia berasal dari kawasan Timur Tengah. Dalam kondisi normal porsi itu mungkin terkelola, tapi dengan eskalasi konflik geopolitik dan potensi gangguan di Selat Hormuz, risikanya jadi berlapis. Sisanya datang dari Afrika seperti Angola dan Nigeria, serta sebagian dari Amerika Serikat. Tapi 20% tetap angka yang cukup untuk bikin pemerintah kehilangan tidur.
Pertanyaannya, berapa lama ketahanan ini bisa bertahan?
Di saat minyak melonjak, komoditas andalan ekspor Indonesia justru amblas. CPO tercatat di US$1.090,7 per ton, batu bara tergerus ke US$149,3 per ton, nikel di US$15.634 per ton. Emas pun melemah ke US$4.182 per troy ounce. Bagi Indonesia yang selama ini mengandalkan ekspor komoditas sebagai bantalan fiskal, pelemahan ini datang di waktu paling tidak menguntungkan, bak gayung yang tak kunjung bersambut.
Suahasil menyebut volatilitas ini dipicu ketidakpastian global yang, kalau data ini bisa dipercaya, dampaknya jauh lebih luas dari sekadar harga minyak. Lembaga-lembaga internasional sudah memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi lebih rendah dari realisasi 2025. Bukan hanya komoditas yang kena tampar, prospek pertumbuhan negara maju dan berkembang pun ikut tertekan.
Pertanyaan yang sesungguhnya bukan lagi apakah harga minyak bakal menekan APBN. Sudah pasti iya. Yang belum terjawab: seberapa lama pemerintah masih punya ruang fiskal untuk menahannya tanpa harus menyentuh harga BBM subsidi.