SABTU, 10 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Harga Ayam dan Telur Terjun Bebas, Kementan Jawab...

Ekonomi

Harga Ayam dan Telur Terjun Bebas, Kementan Jawab dengan Banpang dan Harga Acuan Baru

Di Solo, peternak mandi telur sebagai bentuk protes. Di Jakarta, Kementan bicara soal potensi manfaat ganda. Keduanya bicara soal krisis yang sama, tapi dari sudut yang berbeda.

Protes harga jual anjlok, peternak di Solo 'mandi telur'

Harga ayam hidup cuma Rp13.000 per kilogram. Telur Rp17.000-Rp18.000. Bukan harga pasar yang wajar, itu kerugian yang dirasakan setiap hari oleh ribuan peternak rakyat di seluruh Indonesia.

Protes paling mencolok datang dari Solo. Anggota Gabungan Peternak Rakyat Solo Raya, Parjuni, mengaku rugi ratusan juta rupiah hanya dalam dua bulan, sebelum akhirnya turun ke jalan bersama rekan-rekannya, membagikan ayam hidup dan mandi telur sebagai sinyal bahwa mereka sudah tidak tahan lagi. Bukan aksi teatrikal semata. Ini teriakan dari kandang yang sudah penuh tapi dompetnya kosong.

Dua langkah diambil Kementerian Pertanian sebagai respons. Pertama, penetapan harga acuan baru: telur ayam ras di tingkat peternak dipatok Rp24.000 per kilogram, berlaku mulai 15 Juli 2026. Selisihnya dengan harga pasar yang masih berkutat di kisaran Rp17.000-Rp18.000 terbilang menganga, dan menjadi pertanyaan tersendiri soal efektivitas kebijakan ini kalau mekanisme pengawasan di lapangan tidak diperkuat.

Langkah kedua lebih struktural: rencana memasukkan telur dan daging ayam ras ke dalam program bantuan pangan. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH Kementan, Hary Suhada, mengatakan kebijakan itu dapat memberi dampak positif apabila dirancang dan diimplementasikan secara tepat. "Program tersebut berpotensi memberikan manfaat ganda, yaitu mendukung kesejahteraan peternak sekaligus meningkatkan kualitas konsumsi pangan dan gizi masyarakat," kata Hary.

Dari sisi pasokan, kapasitas produksi nasional lebih dari cukup, entah kebetulan atau tidak, justru itulah akar masalahnya. Kementan memproyeksikan produksi daging ayam ras pada 2026 mencapai 4,90 juta ton, sementara kebutuhan nasional hanya sekitar 4,02 juta ton, surplus 876.000 ton. Untuk telur, produksi diperkirakan 6,99 juta ton versus kebutuhan 6,47 juta ton, dengan kelebihan sekitar 517.000 ton. Produksi berlimpah, serapan pasar tidak bergerak, harga pun amblas.

Bantuan pangan secara teori bisa menjadi penyerap kelebihan itu. Ketika permintaan pemerintah masuk sebagai tambahan demand, tekanan ke bawah pada harga produsen seharusnya berkurang. Tapi ada syaratnya. Hary menegaskan implementasi perlu dipersiapkan cermat, mulai dari kesiapan rumah potong hewan unggas, infrastruktur rantai dingin, hingga mekanisme distribusi yang tepat sasaran. Tanpa itu, niat baik bisa berakhir bagus di atas kertas tapi seret di lapangan.

Pertanyaannya, berapa lama peternak masih bisa bertahan menunggu kebijakan ini benar-benar bekerja? Apakah harga acuan Rp24.000 per kilogram itu akan mengubah nasib Parjuni dan ribuan peternak rakyat lainnya, ataukah sekadar angka di surat edaran yang tidak punya gigi di pasar?