KAMIS, 22 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Gurindam Pay Diluncurkan, Tanjungpinang Kejar Sisa...

Finansial

Gurindam Pay Diluncurkan, Tanjungpinang Kejar Sisa Gap Pajak Rp54 Miliar

Kota Tanjungpinang meluncurkan aplikasi pajak digital Gurindam Pay di tengah realisasi penerimaan yang baru menyentuh Rp145 miliar dari target Rp199 miliar hingga September 2026.

Raupan Pajak Tanjungpinang Baru Capai Rp145 Miliar

Realisasi pajak daerah Kota Tanjungpinang baru menyentuh Rp145 miliar hingga September 2026, sementara target tahun ini dipatok di angka Rp199 miliar. Kurang dari empat bulan tersisa, gap Rp54 miliar itu yang kini coba dijembatani lewat peluncuran Gurindam Pay, aplikasi bertajuk Gerakan Unggul Real Time Integrasi Data dan Monitoring Pembayaran Pajak.

Aplikasi ini diluncurkan bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang dan BRK Syariah sebagai kanal pembayaran pajak daerah secara digital. Wajib pajak kini bisa menuntaskan kewajiban perpajakannya tanpa antre di kantor, cukup dari genggaman. Di sisi pemkot, data penerimaan masuk secara real-time, eh, maksudnya, langsung terpantau, termasuk jumlah wajib pajak, tingkat kepatuhan, hingga potensi yang belum tertagih.

Kepala BP2RD Tanjungpinang Said Alvie terus terang soal masalah yang sudah lama menggerogoti penerimaan. "Selama ini memang ada kebocoran. Memang masih banyak sistem yang ada saat ini masih belum maksimal diterapkan," ujarnya, Jumat (4/9). Sistem pemungutan yang compang-camping itulah yang selama ini membuka celah mestinya bisa ditutup jauh lebih awal.

Sektor pajak restoran dan parkir menjadi andalan penerimaan saat ini. Sayangnya, aktivitas restoran mulai lesu, pengunjung berkurang seiring kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Dua tekanan itu, kebocoran sistem dan perlambatan ekonomi, menghantam realisasi penerimaan secara bersamaan. Bukan situasi yang nyaman.

Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan Gurindam Pay bukan sekadar perombakan teknis. "Gurindam Pay bukan sekadar aplikasi, tetapi perubahan pembayaran manual menjadi digital," katanya. Lewat sistem ini, pemkot bisa mengidentifikasi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya dan membandingkan potensi pajak riil dengan yang sudah masuk kas. "Jangan sampai pelaku usaha atau masyarakat yang tidak patuh justru tidak kita pantau," tegasnya.

BP2RD secara khusus mendorong pelaku usaha hotel, restoran, dan tempat hiburan untuk beralih ke Gurindam Pay. Segmen ini, kalau data bisa dipercaya, paling rentan kebocoran jika tidak diawasi secara sistematis. Wajar kalau jadi prioritas.

Sosialisasi dan pendampingan sudah disiapkan agar transisi ke sistem digital tidak membentur resistensi di lapangan. "Kami lakukan sosialisasi dan pendampingan kepada wajib pajak agar penerapan sistem digital ini tidak menyulitkan masyarakat," kata Lis. Said pun sadar waktu yang tersisa makin sempit. "Kita akan kerja keras lagi, dan perlu adanya dukungan dari wajib pajak di Tanjungpinang," pungkasnya.

Rp54 miliar dalam empat bulan. Angka yang tidak main-main. Gurindam Pay jelas bukan sekadar inovasi layanan, tapi pertaruhan target PAD tahunan.