Dua cerita berbeda bergulir di lantai bursa Selasa hingga Kamis pekan ini, tapi keduanya punya benang merah yang sama: lonjakan harga yang membuat mata tak berkedip.
PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) kembali dihajar beli. Saham emiten kendaraan listrik Grup Bakrie ini melonjak 21,54 persen ke Rp790 per saham pada perdagangan Selasa (14/7/2026), melanjutkan reli sehari sebelumnya yang sudah menyentuh auto rejection atas (ARA). Dua hari berturut-turut.
Penguatan VKTR menyeret hampir seluruh portofolio Grup Bakrie ke zona hijau. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menguat 11,55 persen ke Rp1.400, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) naik 8,49 persen ke Rp575, PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menguat 5,20 persen, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) naik 4,76 persen, dan PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALLI) bertambah 1,97 persen. Serempak, seperti ada yang kenekin sakelar.
Fundamental VKTR agaknya sedang membetot perhatian banyak fund manager. Samuel Sekuritas dalam riset tertanggal 26 Juni 2026 menempatkan VKTR sebagai kandidat terkuat dalam tender pengadaan sekitar 350 unit bus listrik TransJakarta tahun ini, terdiri dari 200 unit berukuran 12 meter dan 150 unit berukuran 8 meter. Proyeksi pangsa pasar yang bisa diraup VKTR berkisar 25-30 persen atau setara 90-100 unit. Pada tender 2025, perseroan berhasil mengantongi kontrak 80 unit, dengan 50 unit sudah diakui sebagai penjualan dan 30 unit sisanya dikirim di kuartal pertama tahun ini.
Kemitraan dengan BYD dan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang sudah menyentuh 40 persen menjadi dua amunisi utama VKTR bersaing di tender tersebut. Samuel memperkirakan bisnis bus listrik bisa menyumbang pendapatan sekitar Rp268 miliar sepanjang 2026, dengan asumsi penjualan 70 unit. Saat ini, sekitar 165 unit bus listrik VKTR sudah beroperasi dengan rata-rata jarak tempuh 210 kilometer per hari, angka yang masih perlu dibuktikan konsistensinya.
Di luar segmen bus, perseroan juga mulai melirik pasar truk listrik, seiring sektor pertambangan dan perkebunan yang mulai serius menjalankan agenda dekarbonisasi. Peluang yang bisa jadi lebih besar dari yang pasar perkirakan sekarang.
Satu hal yang perlu dicermati investor: VKTR bersiap menerbitkan hingga 25 miliar saham baru lewat rights issue dengan skema tujuh saham lama memperoleh empat HMETD. Jika seluruh saham baru terserap, pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya berpotensi terdilusi hingga 36,36 persen. Jadwal cum rights di pasar reguler ditetapkan 28 Juli 2026, dengan periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD pada 3-7 Agustus 2026. Sebesar 80 persen dana akan disalurkan ke PT Sarana Ekomobilitas Indonesia untuk pembelian kendaraan dari VKTR pada 2026-2027, sisanya untuk modal kerja. ENRG pun tak ketinggalan, berencana menerbitkan hingga 13,28 miliar saham baru Seri B dengan harga pelaksanaan Rp310 per saham, berpotensi meraup Rp4,12 triliun, dengan risiko dilusi kepemilikan hingga 33,33 persen bagi yang tidak ikut.
Cerita berbeda datang dari PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL). Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasang status Unusual Market Activity (UMA) pada saham ini Rabu malam (15/7/2026), setelah PRDL mencatatkan ARA lima hari beruntun sejak pencatatan perdana 9 Juli 2026. Perjalanannya cukup spektakuler: dari Rp162 di hari pertama, melesat ke Rp218, Rp272, Rp340, hingga Rp424 pada 15 Juli. Total kenaikan dalam enam hari perdagangan mencapai 198,77 persen ke level Rp484, meskipun reli ARA beruntun akhirnya terbongkar pada sesi Kamis (16/7/2026).
Nilai transaksi ikut meledak. Rp160,84 miliar dengan volume 3,30 juta saham pada 16 Juli, dibandingkan hanya Rp124,74 juta dengan volume 7.700 saham di hari pencatatan perdana. Lonjakan lebih dari seribu kali lipat dalam hitungan hari. Bukan angka yang bisa diabaikan begitu saja.
Danny Yuskar Wibowo dan Pande Made Kusuma Ari dari BEI menegaskan pengumuman UMA ini tidak otomatis menandakan adanya pelanggaran hukum pasar modal. Otoritas bursa mengimbau investor untuk mencermati respons resmi perusahaan atas konfirmasi bursa, menelaah kinerja dan keterbukaan informasi, serta mengkaji rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS.
Saham yang baru melantai dan langsung ARA lima hari beruntun, kemudian kena UMA, pola yang sudah cukup familiar di bursa kita, entah kebetulan atau tidak. Investor yang nyangkut di harga pucuk punya banyak pekerjaan rumah.