MINGGU, 11 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Gaji ke-13 Pensiunan Cair 2 Juni, Isu Rapel Kenaik...

Finansial

Gaji ke-13 Pensiunan Cair 2 Juni, Isu Rapel Kenaikan Gaji Dimentahkan

PT Taspen memastikan gaji ke-13 pensiunan PNS, ASN, TNI, dan Polri mulai dibayarkan paling cepat 2 Juni 2026, sesuai jadwal penerbitan SP2D. Di saat yang sama, isu rapel kenaikan gaji yang viral di media sosial dipastikan tidak memiliki dasar regulasi.

Gaji ke-13 ASN Pemprov Sumsel Dipastikan Cair Juni 2026

Pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS, ASN, TNI, dan Polri tinggal menghitung hari. Tanggal 2 Juni 2026 sudah dikunci sebagai momen paling cepat dana mulai mengalir ke rekening penerima, dan kepastian ini tertuang dalam dokumen teknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, bukan sekadar pernyataan lisan.

Alurnya rapi. Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dijadwalkan berlangsung mulai 22 Mei hingga 1 Juni 2026, disusul penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada 2 Juni. PT Taspen mengonfirmasi jadwal yang sama: pembayaran gaji ke-13 pensiunan dilakukan paling cepat tanggal tersebut.

Soal besaran, komponen gaji ke-13 mengacu pada penghasilan yang diterima bulan Mei 2026. Tidak ada potongan iuran maupun cicilan kredit pensiun. Pajak penghasilan pun ditanggung pemerintah. Pensiunan berstatus ganda, yakni pensiunan sekaligus penerima pensiun janda atau duda, tetap mendapatkan keduanya sesuai hak masing-masing. ASN atau pejabat negara yang baru memasuki masa pensiun per 1 Juni 2026 ke atas, pembayarannya dilakukan oleh instansi tempat terakhir bertugas.

Namun ada yang perlu diluruskan keras-keras. Isu rapel kenaikan gaji pensiunan kembali berseliweran di media sosial, dan ini bukan sekadar simpang siur biasa. Hingga saat ini tidak ada regulasi resmi pemerintah yang mengatur pencairan rapelan kenaikan gaji pensiun. Pemerintah memang belum menetapkan kebijakan kenaikan gaji pensiunan maupun ASN untuk 2025 dan 2026, jadi tidak ada "komponen kenaikan" yang bisa dirapel dari mana pun. Pensiunan diminta waspada, termasuk terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen untuk mencairkan dana tambahan fiktif.

Gambaran di lapangan tidak sepenuhnya mulus. Di Sumatera Selatan, Gubernur Herman Deru memastikan gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemprov Sumsel tetap aman dan akan dibayarkan Juni ini. "Gaji ke-13 aman," ujarnya singkat, Kamis (28/5/2026). Pernyataan itu penting karena muncul di tengah kekhawatiran sejumlah ASN daerah soal keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Salah satu yang jadi sorotan adalah Kabupaten Musi Banyuasin. Hingga pertengahan Mei 2026, ASN di Pemkab Muba mengaku belum menerima TPP untuk periode Januari hingga April 2026. Deru menilai kondisi ini dipicu perubahan situasi fiskal daerah, termasuk efisiensi anggaran dan penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pusat. "Cadangan keuangan daerah sebelumnya masih mengacu pada asumsi tahun lalu. Sementara kondisi keuangan sekarang berbeda," jelas Deru. Ia juga menambahkan bahwa keterlambatan yang terjadi bersifat sementara. "Mudah-mudahan ini hanya penundaan, bukan pembatalan." Sekretaris Daerah Muba, Syafaruddin, menegaskan TPP tetap akan dibayar penuh, menunggu transfer dana dari pusat masuk ke kas daerah.

Keterlambatan TPP ini, entah kebetulan atau tidak, justru makin memperjelas bahwa fiskal daerah sedang dihajar tekanan. Gaji ke-13 boleh jadi aman untuk ASN pusat dan pensiunan yang mekanismenya lewat Taspen. Tapi bagi ASN pemda, kepastiannya sangat bergantung pada kondisi kas masing-masing. Pertanyaannya: berapa banyak daerah lain yang senasib dengan Muba, dan apakah TPP yang tertunggak itu akan benar-benar terbayar sebelum kuartal ini tutup buku?