Sepanjang pekan ini, satu pertanyaan sama mendarat di meja investor sektor komoditas: seberapa besar rencana Peraturan Pemerintah soal tata kelola ekspor sumber daya alam akan mengguncang emiten-emiten di bursa? Untuk PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) dan PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), jawabannya relatif tenang, setidaknya untuk saat ini.
Lewat keterbukaan informasi BEI tertanggal 28 Mei 2026, DSNG menegaskan mayoritas penjualan produk kelapa sawit perseroan masih diarahkan ke pasar domestik. Bukan kelapa sawit dan kayu sekaligus, seperti yang sempat tertulis di draft awal, karena sumber hanya menyebut sawit dalam konteks eksposur ekspor. Artinya, regulasi yang mengatur lalu lintas ekspor komoditas belum menyentuh urat nadi bisnisnya. Tidak ada dampak terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha.
DAA Z bicara lebih spesifik. Kontribusi penjualan ekspor terhadap total pendapatan 2025 hanya 2,14%. Kecil sekali. Dengan porsi setipis itu, dampak terhadap laba usaha, laba bersih, dan arus kas pun dinilai minimal, bahkan kalau PP ini diberlakukan sepenuhnya besok pagi sekalipun.
Sisi risiko hukum juga tidak bikin DAAZ kehilangan tidur. Transaksi ekspor selama ini mayoritas berbasis spot, bukan kontrak jangka panjang, sehingga risiko wanprestasi kontrak relatif bisa dikelola. Mekanisme teknis implementasi aturan, menurut DAAZ, masih digodok di tingkat pemerintah, jadi belum ada yang perlu dieksekusi sekarang.
DSNG senada. Belum ada dampak terhadap covenant pembiayaan maupun kerja sama pelanggan, dan belum ada aksi korporasi yang disiapkan. Kedua emiten menegaskan akan terus memantau dan memastikan kepatuhan kalau regulasi akhirnya efektif berlaku. Sikap ini bisa dibaca sebagai "wait and see" yang terukur. Bukan kepanikan, tapi juga bukan euforia.
Dari sisi valuasi, keduanya berada di titik yang berbeda. DSNG, dengan kapitalisasi pasar Rp12,72 triliun, diperdagangkan di P/E 6,68 kali dengan dividend yield 2,00%. DAAZ jauh lebih kecil, Rp2,95 triliun, tapi yield dividennya justru lebih menggoda: 8,47%, dengan P/E 11,17 kali. Investor yang masuk karena yield DAAZ agaknya tidak terlalu kehilangan tidur malam ini.
Pertanyaannya: siapa di sektor komoditas yang tidak seberuntung mereka? Kalau cakupan PP diperluas, atau kalau ketentuan teknisnya ternyata lebih galak dari perkiraan, emiten dengan eksposur ekspor lebih tebal bisa kena tampar lebih keras. DSNG dan DAAZ lolos bukan karena regulasinya lemah, tapi karena bisnis mereka memang tidak terlalu bergantung ke pasar luar negeri. Itu perbedaan yang, entah kebetulan atau tidak, jadi perisai paling efektif hari ini.