SELASA, 13 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  DPR Minta BI Tak Cukup Andalkan Bunga, Waspadai In...

Ekonomi

DPR Minta BI Tak Cukup Andalkan Bunga, Waspadai Investor Lokal yang Mulai Lirik Luar Negeri

Anggota Komisi XI DPR Amin Ak mengingatkan pemerintah dan Bank Indonesia untuk mewaspadai gejala residential outflow, di mana investor domestik mulai memindahkan aset ke luar negeri di tengah defisit Neraca Pembayaran Indonesia yang mencapai USD9,1 miliar pada triwulan I 2026.

Global Uncertainty: Capital Outflow from Indonesia

Selama ini yang bikin panik biasanya dana asing yang kabur. Tapi ada gejala lain yang pelan-pelan muncul dan, kalau dibiarkan, bisa lebih merepotkan: investor lokal yang mulai melirik luar negeri sebagai tempat parkir aset.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, secara terbuka meminta Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk tidak meremehkan potensi meningkatnya residential outflow. Istilah ini merujuk pada kecenderungan pelaku ekonomi dalam negeri yang mulai memindahkan sebagian dana atau asetnya ke instrumen investasi di luar negeri. "Ketika investor domestik mulai memindahkan asetnya ke luar negeri, persoalannya bukan lagi sekadar dinamika pasar keuangan, tetapi juga menyangkut persepsi terhadap masa depan perekonomian Indonesia. Karena itu, fenomena ini perlu menjadi perhatian serius," ujar Amin dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5).

Data Bank Indonesia menunjukkan Neraca Pembayaran Indonesia pada triwulan I 2026 mencatat defisit USD9,1 miliar, berbalik tajam dari surplus USD6,1 miliar di kuartal sebelumumnya. Transaksi berjalan ikut tergerus, membukukan defisit USD4 miliar atau sekitar 1,1 persen dari PDB. Transaksi modal dan finansial, yang sebelumnya berada di zona positif, kini juga amblas ke zona merah. Pembalikan ganda dalam satu kuartal. Agaknya itulah yang membuat Amin merasa perlu angkat bicara.

Meski begitu, politisi PKS itu berhati-hati untuk tidak membakar kepanikan. Ia mengakui angka-angka NPI belum bisa langsung dibaca sebagai capital flight skala besar. Tekanan eksternal, mulai dari perubahan suku bunga global hingga ketegangan geopolitik, masih jadi faktor dominan yang perlu dipisahkan dari sinyal perubahan perilaku investor domestik. Diperlukan analisis lebih dalam, kata Amin, untuk membedakan keduanya. Kalau data ini bisa dipercaya sepenuhnya, pun demikian.

Di sinilah ia menyinggung teori Mundell-Fleming. Dalam ekonomi terbuka dengan mobilitas modal tinggi, kepercayaan dan ekspektasi pasar sering kali lebih menentukan ketimbang kebijakan suku bunga semata. Kenaikan bunga? Belum otomatis menahan dana keluar kalau persepsi risiko terhadap Indonesia masih tinggi.

BI sudah bergerak lebih dulu. Rapat Dewan Gubernur 19-20 Mei 2026 memutuskan kenaikan BI Rate 50 basis poin menjadi 5,25 persen, langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus membentengi sektor eksternal. Amin mendukung kebijakan itu. Tapi, menurut dia, satu instrumen moneter tidak cukup.

Yang dibutuhkan adalah kombinasi: koordinasi fiskal yang kredibel, pendalaman pasar keuangan domestik, perluasan instrumen investasi yang kompetitif, dan disiplin anggaran yang konsisten. Semua bermuara ke satu hal: kepercayaan. "Menjaga kepercayaan investor domestik sama pentingnya dengan menarik investasi asing," ungkap Amin. "Perekonomian Indonesia akan jauh lebih kuat apabila pemilik modal nasional tetap optimistis terhadap prospek dalam negeri dan terus berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional."

Pengalaman negara-negara berkembang sudah cukup banyak mengajarkan pelajaran pahit soal ini. Tekanan eksternal bisa ditahan selama investor domestik masih percaya pada pasar negaranya sendiri. Begitu keyakinan itu goyah, ceritanya jadi berbeda. Masif, dan sulit dibalik.