SELASA, 29 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Bisnis  ›  DKIN Dibentuk, Prabowo Jadi Ketua: Terobosan atau...

Bisnis

DKIN Dibentuk, Prabowo Jadi Ketua: Terobosan atau Sekadar Lembaga Baru yang Mubazir?

Kemenperin mengusulkan pembentukan Dewan Kawasan Industri Nasional dengan Presiden Prabowo sebagai ketua, tapi DPR mulai mempertanyakan relevansinya di tengah fiskal yang seret.

Kemenperin Usul Pembentukan Dewan Kawasan Industri Nasional

Kawasan industri Indonesia menyerap 2,35 juta pekerja, tapi koordinasi lintas kementeriannya masih amburadul. Itulah, setidaknya, premis di balik usulan Kementerian Perindustrian untuk membentuk Dewan Kawasan Industri Nasional, eh, DKIN, sebuah lembaga baru yang langsung dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Usulan itu disampaikan Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (29/6). Pembentukan DKIN dirancang masuk dalam Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri yang tengah digodok pemerintah bersama parlemen.

Strukturnya cukup ambisius. Presiden duduk sebagai ketua, Wakil Presiden Gibran Rakabuming menjadi wakil ketua, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengemban tugas sebagai ketua harian. Anggotanya berasal dari kementerian dan lembaga terkait, plus perwakilan pemangku kepentingan. Operasional sehari-hari akan ditopang sekretariat yang dipimpin secara ex officio oleh pejabat struktural Kemenperin.

"Dewan ini bertugas merumuskan kebijakan percepatan pembangunan kawasan industri, menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektor, menyusun strategi pengembangan serta mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang kawasan industri," jelas Tri dalam rapat tersebut.

Problema yang ingin dipecahkan DKIN bukan hal baru. Kemenperin memetakan delapan permasalahan mendasar kawasan industri, dan lemahnya koordinasi kelembagaan masuk di antaranya. Perizinan lambat, infrastruktur tak terintegrasi, ego sektoral antar kementerian, ujungnya satu: pelaku usaha tidak bisa bergerak cepat. Dengan DKIN berada langsung di bawah presiden, harapannya simpul-simpul birokratis itu bisa dipotong.

Sebagian anggota Panja menyambut gagasan ini dengan hangat. Anggota Fraksi PDI-P Putra Nababan menilai DKIN langkah yang tepat untuk memecah kebuntuan ego sektoral, meski ia mengingatkan agar komposisi dewan tidak semata diisi unsur pemerintah dan akademisi. "Dalam komposisi DKIN ini tidak ada perwakilan dari masyarakat lokal langsung," kritiknya.

Skeptisisme juga mengalir deras. Anggota Fraksi Golkar Ilham Permana mempertanyakan hal yang lebih fundamental: apakah DKIN punya kewenangan yang cukup untuk benar-benar menyelesaikan sengkarut lintas sektor, atau hanya akan jadi forum koordinasi tanpa taji. Pertanyaan yang, agaknya, belum ada jawaban pastinya.

Paling blak-blakan? Wakil Ketua Komisi VII Chusnunia Chalim. Politikus PKB itu mempertanyakan apakah pembentukan lembaga baru memang benar-benar perlu, apalagi kondisi fiskal sedang sempit. Ia bahkan menyentil kasus serupa di sektor pariwisata, di mana usulan badan baru kandas sebelum sempat jalan. "Saya khawatir badan baru ini nantinya tidak bisa berjalan optimal," ungkap Chusnunia. Ia mendorong pemerintah untuk terlebih dahulu mengoptimalkan fungsi kelembagaan yang sudah ada.

Chusnunia juga menekankan isu yang kerap terlupakan dalam diskusi kawasan industri: ketersediaan lahan bebas konflik agraria, dan kepastian bahwa kawasan yang terbentuk benar-benar sesuai karakter daerah. Bukan sekadar proyek mercusuar yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat sekitar.

Kemenperin belum mengungkap target waktu pembentukan DKIN. Regulasi yang akan menjadi dasar operasional lembaga ini pun masih dalam tahap penyiapan. Perdebatan di Senayan baru saja dimulai, dan bisa jadi panjang. Pertaruhan sesungguhnya bukan di soal siapa ketuanya. Tapi apakah DKIN kelak punya gigi, atau sekadar menambah panjang daftar lembaga koordinasi yang sibuk rapat tapi minim hasil.