Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta meresmikan tax center ke-21 di wilayahnya, kali ini menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Solusi Bisnis Indonesia (STIE SBI) sebagai mitra kolaborasi edukasi perpajakan berbasis kampus, Kamis (20/8/2026).
Peresmian ditandai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Plt. Kepala Kanwil DJP DIY, Wansepta Nirwanda, dan Ketua STIE SBI, Dr. Saifudin Zuhri. Sekitar 60 mahasiswa dan dosen hadir menyaksikan langsung.
Bagi DJP, tax center di perguruan tinggi bukan sekadar formalitas kelembagaan. Model ini dianggap cara paling efektif menjangkau calon wajib pajak sebelum mereka masuk dunia kerja, saat kebiasaan masih lebih mudah dibentuk. Wansepta menegaskan bahwa pemahaman perpajakan idealnya tidak menunggu seseorang punya penghasilan. "Pemahaman perpajakan sejak di bangku kuliah menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk memahami hak dan kewajiban perpajakannya," katanya.
Pendekatan ini agaknya cukup masuk akal. Literasi pajak yang lemah di kalangan masyarakat sering berakar dari minimnya paparan sejak dini, bukan semata-mata dari niat mengelak kewajiban. Dengan menempatkan fasilitas konsultasi dan edukasi langsung di lingkungan kampus, DJP memangkas jarak antara institusi negara dan kelompok yang selama ini paling jauh dari wacana perpajakan. Bak gayung bersambut, perguruan tinggi pun dinilai punya peran strategis dalam membentuk SDM yang sadar pajak, bukan sekadar unggul secara akademik.
Dari sisi STIE SBI, kerja sama ini disambut positif. Dr. Saifudin Zuhri menyampaikan komitmen pihaknya untuk mengoptimalkan tax center sebagai pusat informasi dan edukasi perpajakan bagi sivitas akademika. Klaim yang masih perlu dibuktikan lewat program-program konkret.
Setelah peresmian, kegiatan dilanjutkan sesi edukasi oleh penyuluh pajak Windah Ferry Cahyasari. Mahasiswa dan dosen diajak membahas peran pajak sebagai tulang punggung APBN, sekaligus mendiskusikan ketentuan perpajakan yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Format diskusi, bukan ceramah satu arah. Setidaknya itu sinyal bahwa tax center ini diharapkan beroperasi secara aktif.
Dengan bergabungnya STIE SBI, Kanwil DJP DIY kini punya 21 titik tax center yang tersebar di perguruan tinggi di wilayah Yogyakarta. Angka yang tidak kecil. Efektivitasnya, tentu, sangat bergantung pada seberapa serius masing-masing kampus menjalankan fungsi konsultasi dan edukasi yang tertuang dalam perjanjian kerja sama tersebut.