RABU, 21 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  DHE SDA Baru Seminggu Jalan, Menkeu Sudah Buka Ops...

Ekonomi

DHE SDA Baru Seminggu Jalan, Menkeu Sudah Buka Opsi Revisi

Kebijakan devisa hasil ekspor SDA baru berlaku sejak 1 Juni 2026, tapi tekanan dari kalangan pengusaha sudah membuat Menkeu Purbaya membuka peluang evaluasi aturan konversi 50% ke rupiah.

Menkeu yakin kebijakan DHE SDA bisa bantu stabilkan kurs rupiah

Kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) resmi berlaku per 1 Juni 2026, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah harus berhadapan dengan dua front sekaligus: meyakinkan pasar bahwa kebijakan ini bakal menstabilkan rupiah, sambil menangkis protes pengusaha yang keberatan dengan kewajiban konversi ke rupiah maksimal 50%.

Purbaya optimistis efek kebijakan ini akan segera terasa. Logikanya sederhana: eksportir SDA diwajibkan menempatkan devisa hasil ekspor di sistem keuangan nasional, sehingga pasokan valas di pasar domestik seharusnya ikut menggemuk. Likuiditas dolar yang lebih tebal, menurutnya, akan menjadi penyangga kurs rupiah dari tekanan eksternal. "Ketika sentimen yang berkembang di pasar mulai mereda, didukung oleh masuknya devisa hasil ekspor ke dalam negeri, maka rupiah memiliki peluang untuk kembali menguat," kata Purbaya.

Namun Purbaya tidak menutup mata terhadap keberatan para pelaku usaha. Saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (6/6/2026), ia mengakui kemungkinan revisi atas aturan konversi 50% bisa dipertimbangkan, tapi bukan sekarang. "Saya lihat dulu. Yang baru kan baru berjalan berapa hari? Dampaknya belum kelihatan. Kita lihat deh satu bulan di depan seperti apa," ujarnya kepada awak media. Bahasa yang hati-hati, tapi sinyalnya cukup jelas.

Protes dari kalangan pengusaha agaknya bukan hal yang bisa diabaikan begitu saja. Kewajiban konversi dengan kepatuhan 100% berpotensi menimbulkan gesekan, terutama bagi eksportir yang selama ini terbiasa mengelola sebagian besar devisa mereka di luar negeri, entah untuk kebutuhan operasional atau pembayaran utang valas. Fleksibilitas, bagi mereka, bukan sekadar keinginan.

Purbaya tetap memegang argumen ekonomi makronya. Masuknya DHE SDA ke dalam negeri, katanya, bukan sekadar urusan cadangan devisa. Perputaran ekonomi domestik pun diharapkan ikut terdongkrak ketika likuiditas valas mengalir lebih deras ke sistem keuangan nasional. Pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan DHE diklaim akan membuat fondasi keuangan Indonesia lebih tangguh menghadapi volatilitas global. Tangguh, setidaknya begitu klaimnya.

Pertanyaannya: seberapa cepat efek itu benar-benar kelihatan? Satu bulan, menurut Purbaya sendiri, batas waktu sebelum evaluasi dilakukan. Pendek, untuk ukuran kebijakan yang dampaknya biasanya baru terasa di kuartal berikutnya, kalau data ini bisa dipercaya.

Ini masih eksperimen yang sedang berjalan. Purbaya sepertinya sadar betul, karena ia sendiri menyisakan ruang untuk mundur jika hasilnya meleset. "Kalau mengganggu, kita diskusikan. Kita akan ambil cara yang paling baik untuk perekonomian dan cadangan devisa kita," tegasnya. Pragmatis. Atau, tergantung cara bacanya, tanda bahwa aturan ini belum sepenuhnya final.