SELASA, 13 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Coretax Tutup Celah "Ngibul", Grup Usaha Besar Mas...

Finansial

Coretax Tutup Celah "Ngibul", Grup Usaha Besar Masuk Bidikan DJP 2027

Penerimaan pajak tumbuh 16,1% hingga April 2026, didorong otomatisasi coretax yang menutup celah manipulasi data. Tahun depan, pemerintah memperketat incaran ke wajib pajak grup dan orang kaya.

Purbaya Sebut Coretax Berhasil Bikin WP Tidak Bisa Ngibul Bayar Pajak

Penerimaan pajak nasional tumbuh 16,1% secara tahunan hingga April 2026, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak ragu menyebut satu faktor yang menurutnya punya andil besar: coretax system yang kini bekerja otomatis dan menutup celah bagi wajib pajak yang selama ini, kata dia blak-blakan, suka ngibul soal bayaran pajaknya.

Caranya sederhana tapi efektif. Setiap transaksi pembayaran pajak langsung masuk ke database coretax secara real-time, sehingga ketika wajib pajak mengisi SPT, data sudah tersedia dan tidak bisa direkayasa ulang. "Orang enggak bisa ngibul-ngibul bayar pajak," ujar Purbaya dalam Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/6/2026). Terdengar santai. Tapi impikasinya serius bagi ribuan wajib pajak yang selama ini bermain di abu-abu pelaporan.

Koreksi kinerja fiskal pun mulai kelihatan. Defisit APBN tercatat hanya 0,64% dari PDB, keseimbangan primer sudah surplus. Purbaya menyebut fiskal Indonesia sudah kembali pada jalur yang berkelanjutan, mengingat tekanan belanja dua tahun terakhir sempat membuat sejumlah analis was-was soal ruang fiskal yang menyempit.

Reformasi ini agaknya baru babak pertama. Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 memuat cetak biru yang lebih agresif: pengawasan kepatuhan wajib pajak grup, wajib pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, serta orang pribadi berpengaruh dan berharta besar, atau yang dalam dokumen resmi disebut "wajib pajak orang pribadi prominen."

Grup usaha besar dan konglomerat, singkatnya, akan masuk dalam radar yang jauh lebih tajam mulai tahun depan. Bukan rahasia bahwa transaksi antar-afiliasi kerap jadi ladang penghindaran pajak, dari skema transfer pricing hingga pembebanan biaya lintas entitas yang susah ditelusuri. Multidoor approach, yakni menggabungkan jalur perpajakan, perdata, dan pidana sekaligus, disiapkan sebagai alat penegakan hukumnya.

Ada empat kebijakan teknis lain yang akan digencarkan DJP pada 2027. Pertama, perluasan basis pajak lewat data aktivitas ekonomi digital dan shadow economy, seiring makin besarnya transaksi yang berlangsung di luar sistem formal. Kedua, penguatan pengumpulan data untuk mengoptimalkan coretax sekaligus mengintegrasikannya dengan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE), mesin penilaian risiko kepatuhan yang selama ini belum dioptimalkan penuh. Ketiga, penggalakan fungsi penegakan hukum. Keempat, evaluasi dan penataan ulang skema insentif pajak supaya lebih efisien dan tepat sasaran.

Soal tarif, Purbaya menutup spekulasi dengan tegas. Tidak ada kenaikan, tidak ada pajak baru. Logikanya lugas: kalau daya beli tertekan, konsumsi amblas, ekonomi melambat, dan basis pajak justru menyusut. "Saya enggak akan menaikkan tarif pajak. Saya akan bikin ekonomi bagus, sehingga orang banyak duit dan mereka bisa bayar pajak dengan gembira," ucapnya, setidaknya itu janjinya.

Strategi yang terdengar populis, tapi bisa jadi itulah yang membuat arah kebijakan fiskal 2027 ini layak dicermati: ekstensifikasi lewat teknologi dan pengawasan, bukan intensifikasi lewat tarif. Pertanyaannya tinggal satu, apakah aparatur pajak sudah cukup siap mengejar target yang makin ambisius itu.